Efektivitas Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Kesadaran dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Tajinan

Authors

  • Fahmi Arif Zakaria Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
  • Umi Tursini Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
  • Andri Fransiskus Gultom Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
  • Susmita Dian Indiraswari Universitas PGRI Kanjuruhan Malang
  • Dimas Emha Amir Fikri Anas Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

DOI:

https://doi.org/10.56393/jpkm.v4i2.2698

Keywords:

Hak Kekayaan Intelektual, Sosialisasi, Daya Saing, UMKM

Abstract

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Tajinan terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya dalam pendaftaran merek dagang. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, dan simulasi pendaftaran merek, dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan 26 perwakilan UMKM dari berbagai bidang usaha, termasuk kuliner, kerajinan tangan, dan perdagangan. Hasil survei menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta, di mana tingkat kesadaran tentang pentingnya HKI naik dari 25% sebelum sosialisasi menjadi 80% setelah kegiatan dilaksanakan. Selain itu, 90% peserta memahami konsep dasar HKI dan 75% merasa lebih percaya diri untuk mendaftarkan produk mereka ke lembaga terkait. Meskipun demikian, kendala seperti biaya pendaftaran, prosedur administrasi yang rumit, dan minimnya pendampingan teknis pasca-sosialisasi masih menjadi hambatan utama. Kegiatan ini merekomendasikan adanya program lanjutan yang lebih intensif, seperti pendampingan teknis dan subsidi biaya pendaftaran HKI, untuk memastikan hasil yang berkelanjutan. Diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dan lembaga pendamping untuk memastikan penerapan HKI yang efektif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, T. S., & Ariani, M. G. A. (2022). Penguatan Formalitas Usaha Melalui Sosialiasi Perlindungan Hukum Bagi Mahasiswa Penerima P2MW dan IWDM 2022. Aksiologiya: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(4), 612-623.

Amelia, T., Barthos, M., & Sara, R. (2023, November). Efektivitas Perlindungan Kekayaan Intelektual Pada Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Dalam Mendukung Ekonomi Kreatif. In Prosiding Seminar Nasional Universitas Borobudur Publikasi Hasil-Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Vol. 2, No. 1, pp. 1-12).

Apdillah, D., Ritha, N., Zulfikar, A., & Nanda, T. (2024). Penerapan Aplikasi Cerdas Berbasis AI untuk Pengenalan Jenis Mangrove Pendukung Ekowisata Berkelanjutan di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(6), 1753-1762.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (2020). Panduan Hak Kekayaan Intelektual untuk UMKM. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI.

Fadly, M. N. (2023). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Pengikatan Jual-Beli Rumah (Studi Penelitian di PT. Cipta Nugraha Sentosa Kabupaten Klaten) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).

Fakhrina, A., Arisnawati, N. F., & Mordianty, H. (2021). Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pengembangan Produk Berbahan Limbah Konveksi Jeans di Desa Jajarwayang Kec. Bojong Kab. Pekalongan.

Indrawanto, S. (2024). Merajut Keberlanjutan Usaha: Panduan Hukum Dagang dan Bisnis. PT Indonesia Delapan Kreasi Nusa.

Muhjad, M. H., Anwary, I., Koswara, D., Fahmanadie, D., & Mursalin, A. (2025). Program Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa Yang Bernuasa Hijau Dan Berwawasan Lingkungan di Desa Panjaratan Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Pengabdian Masyarakat Waradin, 5(1), 175-188.

Muslihah, S., & Utomo, S. H. (2013). Pemetaan Potensi Rawan Pangan Pada Perekonomian Daerah. Jurusan Ekonomi Pembangunan, 2(1), 91.

Nofita, R., Yumaniar, T. S., & Wangi, A. S. (2023). Penguatan Budaya Inovasi Boyolali: Analisis Pembentukan Duta Inovasi sebagai Strategi Pengembangan Inovasi di Kabupaten Boyolali. Jurnal Inovasi Daerah, 2(2), 194-203.

Prananda, D. R., Hutagalung, M. I., & Ardyanti, T. (2024). Menguasai Hak Kekayaan Intelektual. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 4(04), 89-96.

Priyatna, N., Ismail, D. E., & Sarson, T. Z. (2024). Implementasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Terhadap Penjualan Sepatu KW/Imitasi di Kota Gorontalo. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial, 3(1), 100-124.

Rizkia, N. D., & Fardiansyah, H. (2022). Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Penerbit Widina.

Rizkia, Nanda Dwi, and Hardi Fardiansyah. Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar. Penerbit Widina, 2022.

Widiastuti, E. (2020). Merek Kolektif Sebagai Alternatif Perlindungan Merek Bersama Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Indonesia (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Downloads

Published

2024-12-30

How to Cite

Zakaria, F. A., Tursini, U., Gultom, A. F., Indiraswari, S. D., & Anas, D. E. A. F. (2024). Efektivitas Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Kesadaran dan Daya Saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Desa Tajinan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 184–193. https://doi.org/10.56393/jpkm.v4i2.2698

Issue

Section

Articles