Penguatan Nilai Toleransi melalui Kegiatan Camp Moral sebagai Implementasi Proyek MKWK pada Masyarakat Multikultural di Desa Ransi Dakan
DOI:
https://doi.org/10.56393/jpkm.v5i2.3505Keywords:
Toleransi, Camp Moral, Proyek MKWK, Masyarakat Multikultural, Pengabdian kepada MasyarakatAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat nilai-nilai toleransi melalui kegiatan Camp Moral sebagai implementasi Proyek Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) pada masyarakat multikultural di Desa Ransi Dakan, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, termasuk di Desa Ransi Dakan, yang dihuni oleh berbagai etnis, agama, dan budaya, namun tetap menjunjung tinggi harmoni sosial. Metode pelaksanaan pengabdian dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan model pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) dalam kegiatan Camp Moral. Dalam kegiatan ini, peserta mempraktikkan empat indikator nilai toleransi, yaitu: kemampuan masyarakat melindungi warganya, partisipasi dalam organisasi sosial, pencegahan konflik, dan pelestarian kearifan lokal. Keempat indikator tersebut dirumuskan ke dalam dua sikap utama, yaitu sikap sadar kerukunan dan sikap toleransi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Camp Moral secara efektif memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya hidup rukun di tengah keberagaman. Hal ini menegaskan bahwa prinsip Bhinneka Tunggal Ika masih menjadi nilai rujukan utama dalam membangun kehidupan bersama di Desa Ransi Dakan. Program ini juga membuka ruang dialog lintas budaya yang mendorong empati dan kerja sama antarwarga. Model pengabdian seperti ini dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakter masyarakat yang serupa.
Downloads
References
Abror, M. (2020). Moderasi beragama dalam bingkai toleransi. Rusydiah, 1(2).
Abustan, A. (2023). Toleransi beragama masyarakat majemuk dalam perspektif konstitusi. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 3, 403–409. https://resjustitia.lppmbinabangsa.id/index.php/home/article/view/79
Agnesia Hartini, S. N., & Djabar, S. N. (2024). Toleransi, peduli sosial, religius dan kebersamaan: Implementasi pendidikan karakter peduli sosial di masyarakat. Jurnal PEKAN, 9(1), 38–46.
Aminuddin, M. F., Anas, M., & Wulandari, P. K. (2022). Efektivitas pendidikan toleransi "MORAL Camp" pada mahasiswa Universitas Brawijaya. Citizenship: Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(2), 70–83. https://doi.org/10.25273/citizenship.v9i2.9293
Aprilia, N., Heydemans, V., & Salindeho. (2024). Membentuk karakter melalui Bible Camp: Menumbuhkan kepemimpinan dan nilai-nilai moral di kalangan mahasiswa IAKN Manado. Hospitalitas, 1(1), 29–38.
Bakar, A. (2015). Konsep toleransi beragama. Media Ilmiah Komunikasi Umat Beragama, 7(2).
Devi, D. A. (2020). Toleransi beragama. Yogyakarta: Alprin.
Fitriani, S. (2020). Keberagaman toleransi antar umat beragama. Studi Keislaman, 20(2).
Haga, C. S. L., Prianto, Y., & Putra, M. R. A. (2022). Toleransi dalam kehidupan masyarakat di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Binamulia Hukum, 11(2), 139–149. https://doi.org/10.37893/jbh.v11i2.701
Juliansyah, V., & Nur, F. (2019). Dinamika dan perubahan pola hubungan antar etnis di Kota Singkawang di tengah gerakan berbasis purifikasi Islam. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 24(2).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 210/M/2023 tentang IKU Perguruan Tinggi dan LLDIKTI. Jakarta: Kemendikbudristek.
Kepdirjendikti. (2020). Kepdirjendikti tentang Pedoman Pelaksanaan MKWK di Perguruan Tinggi (Nomor 84/E/KPT/2020). Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Mardawani, B. S., & Puja, S. (2024). Implementasi sikap toleransi beragama antar sesama masyarakat dalam interaksi sosial di Desa Ransi Dakan. Jurnal PEKAN, 9(1), 17–28.
Musbikin, I. (2021). Pendidikan karakter toleransi. Makassar: Nusa Media.
Nurhayati, D. A. (2023). Toleransi budaya dalam masyarakat multikultur (Studi kasus peran masyarakat dalam menoleransi pendatang di Kota Serang). Prosiding Seminar Nasional Komunikasi, Administrasi Negara dan Hukum, 1(1), 95–102. https://doi.org/10.30656/senaskah.v1i1.187
Penyusun, T. (2020). Kecamatan Sungai Tebelian dalam angka 2020 (No. Publikasi 61070.2013). Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang.
Pusat, B., & Statistik Kabupaten. (2023). Sintang dalam angka 2023. Sintang: Badan Pusat Statistik.
Ramliyana, R., & Ramdhan, V. (2023). Rancangan pembelajaran berbasis proyek mata kuliah wajib kurikulum Bahasa Indonesia pada Universitas Indraprasta PGRI. Prosiding Konferensi Berbahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI, 224–232. https://doi.org/10.30998/kibar.27-10-2022.6317
Salsabilah, T. A., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Implementasi sikap toleransi di masyarakat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5, 7859–7862. https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/2257
Siregar, R., Wardani, E., Fadilla, N., & Septiani, A. (2022). Toleransi antar umat beragama dalam pandangan generasi milenial. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 16(4), 1342. https://doi.org/10.35931/aq.v16i4.1094