Penerapan Sistem Zonasi Terhadap Siswa Minat Belajar Sekolah Dasar Negeri Nogosaren, Gamping, Sleman, Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.56393/melior.v1i1.125Keywords:
Sistem Zonasi, Minat BelajarAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan penerapan sistem zonasi di SD N Nogosaren terhadap minat belajar siswa. Metode penelitian yaitu kualitatif dengan purposive sampling. Teknik penggunaan data: observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan (1) pengaruh penerapan sistem zonasi terhadap perasaan senang bagi peserta didik yang jarak antara sekolah dan rumah dekat, mereka menyatakan sangat senang dan bisa belajar dengan kondusif; (2) pengaruh penerapan sistem zonasi terhadap ketertarikan peserta didik dalam aktivitas belajar dirasakan hanya di awal pembelajaran oleh peserta didik yang dibuktikan dengan keluhan peserta didik yang merasa rindu akan sekolah setelah libur panjang sekolah. mereka merasa tidak nyaman belajar di rumah ingin segera bersekolah; (3) ada pengaruh penerapan sistem zonasi terhadap perhatian peserta didik dalam aktivitas belajar yaitu peserta didik menjadi lebih bersemangat belajar di sekolah, dapat belajar dengan kondusif; (4) pengaruh sistem zonasi terhadap keterlibatan peserta didik, sangat berperan aktif dalam proses pembelajaran, diskusi kelompok, dan diskusi bersama.
Downloads
References
Barrowi dan Suwandi. 2009. Memahami Penlitian Kualitatif. Jakarta: PT Adi Mahasatya.
Dany & Irvan. 2019. Imbas Sistem Zonasi Bagi Sekolah Favorit Dan Masyarakat. Malang: IKIP Budi Utomo Malang. Diakses dari http://seminar.umpo.ac.id/index.php/SNPP2019/article/view/325/323 . pada tanggal 15 Oktober 2019 pukul 21.00 WIB
Eka Reza Khadowmi. 2019. Implementasi Kebijakan Sistem Zonasi Terhadap Proses Penerimaan Peserta Didik Baru Kabupaten Lampung Tengah. Bandar Lampung: Fakultas Hukum, Universitas Lampung. Diakses dari http://digilib.unila.ac.id/55732/3/SKRIPSI%20TANPA%20BAB%20PEMBAHASAN.pdf . pada tanggal 3 Oktober 2019 pukul 11.05 WIB
Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.
Pemerintah Indonesia. 2018. Undang-Undang No. 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat. Lembaran RI Tahun 2018 No 16. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran RI Tahun 2003 No 3. Jakarta: Sekretariat Negara.
Pemerintah Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Lembaran RI Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Negara
Purwa Atmaja Prawira. 2016. Psikologi Pendidikan dalam Perspektif Baru. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA
Slameto. 2010. Belajar dan Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif dan RnD. Bandung: Alfabeta
Sukemi, dkk. 2018. Kebijakan Zonasi Percepat Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Syaiful Bahri. 2011. Psikologi Belajar. Jakarta: PT Rineka Cipa