Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Upaya Pengembangan Budaya Literasi Konstitusi

Authors

  • Siti Darojah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Ikman Nur Rahman Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Ronni Juwandi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.56393/melior.v1i1.128

Keywords:

Peran Guru PPKn, Literasi, Konstitusi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana peran guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam upaya pengembangan budaya literasi konstitusi peserta didik di SMA Negeri 1 Kota Serang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menemukan bahwa adanya peran aktif dari guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam upaya mengembangkan kegiatan literasi konstitusi yaitu dalam menyampaikan pengetahuan konstitusi, menanamkan nilai dan moral, mengkreasikan kegiatan literasi konstitusi, berkomunikasi dan bekerjasama dengan lingkungan sekolah dalam upaya pengembangan kegiatan literasi konstitusi. Penyebab terhambatnya guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam upaya pengembangan budaya literasi konstitusi anatara kesibukan dan rasa malas peserta didik, kurangnya kerjasama antar guru pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan lainnya dalam membimbing peserta didik dalam kegiatan literasi konstitusi setiap minggunya, dan kurangnya kerjasama antara pihak sekolah dengan guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan terutama dalam penyedian sarana prasarana di sekolah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Djamarah, Bahri Syaiful.2010. Guru dan Anak dalam interaksi edukatif. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Faizah, Dewi Utami dkk. (2016). Panduan Gerakan Literasi Sekolah Dasar. Jakarta: Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud.RI Kementrian Pendidikan dan

Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.

Gultom, A. F., & Reresi, M. (2020). Kritik Warga Pada RUU Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 38-47. http://dx.doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v10i1.8497

Kebudayaan.2017.Materi Pendukung Baca Tulis. Jakarta Timur: TIM GLN Kemendikbud.

Kompas.com.( 2016). Minat Baca Indonesia Ada di Urutan ke-60 Dunia. Diakses pada tanggal 27 Januari 2019 pukul 22:44WIB,dari https://edukasi.kompas.com/read/ 2016/08/29/07175131/minat.baca.indonesia.ada.di.urut.ke-60.dunia

Malawi, Ibadullah Dkk.(2017). Pembelajaran Literasi Berbasis Sastra Lokal. Jawa Timur: Cv.Ae Media Grafika. Diakses pada tanggal 26 Januari 2019 pukul 19:52WIB,darihttps://books.googl

Muhammadiyah Purwokerto e.co.id/books?id=biBzDwAAQB,2017, Tidak diterbitkan).QJ&printsec=frontcover&dq=Pe

Mutmainah, D., & Kamaluddin, K. (2018). Peran Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Sikap Dan Kepribadian Siswa. CIVICUS: Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 45-54.

Wontami, F. (2016). Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Mencegah Perilaku Agresif Peserta Didik di SMA Negeri 4 Gorontalo. Skripsi, 1(221411116).

Wuryan, Sri & Syaifullah (2015). Ilmu Kewarganegaraan Bandung:Laboratotium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.

Downloads

Published

2021-05-05

How to Cite

Darojah, S., Rahman, I. N., & Juwandi, R. (2021). Peran Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Dalam Upaya Pengembangan Budaya Literasi Konstitusi. Melior : Jurnal Riset Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia, 1(1), 25–31. https://doi.org/10.56393/melior.v1i1.128

Issue

Section

Articles