Bahaya Hoaks bagi Siswa dan Mahasiswa di Pendidikan Formal di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.56393/melior.v1i2.443Keywords:
Hoaks, Siswa, Mahasiswa, Pendidikan Formal, InformasiAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui studi kasus yang akan dibahas dalam skala pendidikan formal. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus secara sederhana diartikan sebagai proses penyelidikan atau pemeriksaan secara mendalam, terperinci, dan detail pada suatu peristiwa tertentu atau khusus yang terjadi. Hasil penelitian menemukan bahwa pandangan Karl Popper bahwa suatu pernyataan tidak bisa dianggap benar jika tidak memiliki celah untuk dicari kesalahannya. Artinya jika suatu berita atau informasi yang beredar perlu diuji kebenaran dan kesalahannya, yang mana jika suatu hal tersebut dianggap benar oleh semua orang maka belum tentu itu benar jika tidak ada konfirmasi ataupun pernyataan terkait kebenaran informasi oleh pihak yang berkaitan. Namun, di sisi lain fakta bahwa informasi itu benar perlu dibarengi dengan uji kebenaran informasi. Maka, jika hal-hal di atas sudah cukup jelas maka konsumsi informasi bagi sswa dan mahasiswa akan semakin sehat dan dapat dipertanggungjawabkan dan kasus hoaks yang terjadi di Indonesia akan semakin berkurang.
Downloads
References
Dulkiah, Moh. , Paelani Setia (2020), Pola Penyebaran Hoaks pada Kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam di Kota Bandung. Jurnal SMaRT Volume 06
Faradi, Abdul Aziz (2019), Teori-Teori Kebenaran Dalam Filsafat Urgensi dan Signifikansinya dalam Upaya Pemberantasan Hoaks. Jurnal Ilmu–Ilmu Ushuluddin Vol. 07, No.01
Fitrah, M. (2018). Metodologi penelitian: penelitian kualitatif, tindakan kelas & studi kasus. CV Jejak (Jejak Publisher).
Fitriani, Y. (2017). Analisis pemanfaatan berbagai media sosial sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat. Paradigma-Jurnal Komputer dan Informatika, 19(2), 148-152.
Haryono, Dedi (2014), Gagasan Uji Teori Empiris Melalui Falsifikasi (Analisis Pemikiran Karl Popper dalam Ilmu). Jurnal Penelitian Dan Pemikiran Keislaman. Vol.1. No.1
Huda, M. Syamsul (2007), Karl Raimund Popper Problem Neopositivistik dan Teori Kritis Falsifikasi. ISLAMICA, Vol. 2, No. 1
Kasman, S. (2019). Sistem Verifikasi Menangkal Berita Hoax di Media Cetak. Jurnal Mimbar Kesejahteraan Sosial, 2(1).
Nurrahmi, Febri & Hamdani M. Syam (2020), Perilaku Informasi Mahasiswa dan Hoaks di Media Sosial. Communicatus: Jurnal Ilmu Komunikasi 4(2)
Popper, Karl. (2008). Logika Penemuan Ilmiah. (Saut Pasaribu dan Aji Sadtrowardoyo, Terjemahan). Yogyakarta: Puskata Belajar.
Ramin, M. M. (2017). Teori Kritis Lintas Mazhab. Anak Hebat Indonesia.
Siagian, H. F. (2015). Pengaruh Dan Efektivitas Penggunaan Media Sosial Sebagai Saluran Komunikasi Politik Dalam Membentuk Opini Publik. Jurnal Al-Khitabah, 2(1), 17-26.
Simarmata, J., Iqbal, M., Hasibuan, M. S., Limbong, T., & Albra, W. (2019). Hoaks dan Media Sosial: Saring Sebelum Sharing. Yayasan Kita Menulis.
Tim Cek Fakta. (2021). [HOAKS] Subsidi Pulsa Rp 200.000 untuk Dosen, Guru, Siswa, dan Mahasiswa. Di akses pada 17 Januari 2021, https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/17/204500765/-hoaks-subsidi-pulsa-rp-200.000-untuk-dosen-guru-siswa-dan-mahasiswa?page=all.
Vebryto, R., & Irwansyah, I. (2020). Pencurian Data dan Informasi di Media Sosial Melalui Informasi Hoax: Studi Kasus pada Media Sosial Facebook. Perspektif, 9(2), 366-377.
Zellatifanny, C. M. (2019). Respon Pengguna Twitter terhadap Regulasi Pengendalian Akses Ponsel Ilegal melalui Validasi IMEI (Twitter User’s Response to Regulation of Contraband Cell Phone Access Control through IMEI Validation). Jurnal IPTEKKOM (Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi), 21(2), 139-154.