Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Kegiatan Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.56393/decive.v1i10.526Keywords:
Hak Asasi Manusia, Sekolah, PelanggaranAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyadarkan kepada sekolah-sekolah di sekitar kita tentang pentingnya Hak Asasi Manusia agar para generasi penerus bangsa tidak masuk dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang banyak terjadi di Negara kita yaitu Indonesia. Hak Asasi Manusia atau bisa disingkat dengan HAM adalah hak mutlak yang dimiliki seseorang dimanapun orang tersebut berada. Penelitian ini memiliki metode empiris dengan melakukan penelitian lapangan langsung ke salah satu sekolah yaitu Madrasah Aliyah Negeri Kutai Barat. Semua orang tanpa terkecuali memiliki HAM sejak lahir, baik di lingkungan keluarga, masyarakat ataupun ketika sudah menempuh pendidikan di lingkungan sekolah. Maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan sekolah dan kurangnya penyelesaian konflik tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang kurang ramah terhadap kehidupan anak di sekolah. Sikap senioritas sering kali menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran HAM di sekolah. Artikel ini dibuat sebagai respons dari makin maraknya kejadian pelanggaran HAM di Indonesia, dengan harapan dapat menjadi acuan dan solusi bagi upaya pemecahan persoalan yang ada.
Downloads
References
Amalia, E. R. N., Febriyanti, F., Setiawan, K. A., Sabrina, M., Pradana, S. A., Lestari, V., & Winarningsih, W. (2021). Peran Serta Warga Negara Muda Pada Kegiatan Kemanusiaan. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(9). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/505
Bahzar, M. (2019). Teacher’s engagement for knowledge management: New insight for professional development. Polish Journal of Management Studies, 2 (2), 114–123. https://doi.org/1 .17512/pjms.2 19.2 .2.1
Bahzar, M. (2002 ). Teacher ’ S Engagement For Knowledge Management : New Insight For Professional.
Citrawan, H. (2017). Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi. Jurnal HAM, 8(1), 13. https://doi.org/1 .3 641/ham.2 17.8.261
Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261–269. https://doi.org/1 .31 4/edukatif.v3i2.277
Gultom, Andri, “Filsafat, Corona, dan Kepanikan Kita 1,” Researchgate, 2020<https://www.researchgate.net/publication/340091676_Filsafat_Corona_dan_Kepanikan_Kita>
Inayati, I. N. (2015). Perkawinan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum, Ham Dan Kesehatan. Jurnal Bidan, 1(1), 46–53.
Mongkaren, C. M. I. (2015). Perlindungan Ham Terhadap Anak Di Bawah Umur Dalam Proses Persidangan Di Pengadilan Khususnya Perkara Pidana. Lex Administratum, 3(2).
Mulawarman, W. G., & Komariyah, L. (2002 ). Manajemen Program Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Budaya Sekolah Di Smp Negeri 2 Tenggarong. https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/6341/laporan- penelitian widyatmike gm dana fkip 2002 (belum ada tanda-tangan).pdf?sequence=1
Notonegoro, A. S. (2001 ). Rintisan Sekolah. Bertarif” Internasional” Kompas (2 1 ), 4.
Nurhayati, Hardoko, & Warman. (2019). Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Tematik Dengan Menggunakan Rubrik Kelas IV di Gugus IV Kecamatan Samarinda Ulu. Diglosia: Jurnal Kajian Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya, 2(1), 47–58. https://doi.org/1 .3 872/diglosia.v2i1.17
Permatasari, P. T., & Timoera, D. A. (2021). Hubungan Pemahaman Materi Hak Asasi Manusia Dengan Sikap Peserta Didik Terhadap Tindak Bullying. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(1), 7–12.
Supriyanto, B. H. (2014). Law Enforcement Regarding Human Rights According to Positive Law in Indonesia. Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(3), 151–168.
Suryaningsi, Warman, L. K., & Widyatmike Gede Mulawarman, Yusak Hudiyono, A. (2021). Legal Protection and Rehabilitation of Victims of Child Trafficking with the Purpose of Prostitution in Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatiory Issue, 24(6), 1–16.
Suryaningsi. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. Academica. https://zenodo.org/record/35346 1#.XcjQzaS-vIU
Suryaningsi, A. A. (2021). Good Citizen: The responsibility of teacher to shape the Character of MAN 1 Samarinda Strudents During the COVID-19 Pandemic. 1(2), 117–124.
Suryaningsi, & Muhammad, A. (2002 ). The Role of a Female Head Assistant at “Al-Walidaturrahmah” Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda. SALASIKA: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion’s Studies, 3(2), 1 3–116. https://doi.org/1 .36625/sj.v3i2.71
Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (ham) di Indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 113-121.
Warman, Suryaningsi, & Mulawarman, W. G. (2021). Overcoming obstacles in implementing 2 13 curriculum policy. Cypriot Journal of Educational Sciences, 16(3), 967–98 . https://doi.org/1 .18844/CJES.V16I3.577