Peningkatan Nilai HAM Untuk Memberantas Pelecehan, Kekerasan Serta Menangani Ketidakadilan Hukum Terhadap Perempuan

Authors

  • Dini Amalia Anggraini Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/decive.v1i11.527

Keywords:

Hak Asasi Manusia, Pelecehan, Kekerasan, Perempuan

Abstract

Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah menyadarkan para penegak hukum agar memberi perlindungan penuh serta memudahkan proses hukum terkait pelecehan seksual serta kekerasan terhadap perempuan. Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kasus pelecehan serta kekerasan seksual. Upaya memaparkan bagaimana pelecehan seksual juga terjadi di area pendidikan. Penyampaian bahwa hukum tidak adil dalam menangani kasus pelecehan serta kekerasa terhadap perempuan. Penelitian ini merupakan penelitian ilmu hukum yang menggunakan metode normatif yakni penelitian hukum yang berkaitan dengan HAM melalui hasil analisis dari sumber-sumber terpercaya seperti jurnal, berita, maupun buku, yang nantinya akan diberikan asal sumber nya di akhir artikel penelitian ini. Hasil dari penelitian yang saya lakukan, dapat dilihat bahwa hukum di Indonesia untuk kasus pelecehan serta kekerasan seksual masih tidak di tangani dengan baik,bahkan jauh dari keadilan. Para penegak hukum harus lebih tegas dalam memproses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan. Rekomendasi penelitian, proses hukum untuk kasus pelecehan serta kekerasan dipermudah dan diberi perlindungan utuh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, E. R. N., Febriyanti, F., Setiawan, K. A., Sabrina, M., Pradana, S. A., Lestari, V., & Winarningsih, W. (2021). Peran Serta Warga Negara Muda Pada Kegiatan Kemanusiaan. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(9). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/505

Andhini, Alycia Sandra, Dina, Arifin Ridwan. Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan pada Anak di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 3 Nomor 1, Juni 2019.

Anggraeni, Ratna Dewi. Dampak Kekerasan Anak Dalam Rumah Tangga, dalam https://repository.unej.ac.id/, diakses pada tanggal 14 Desember 2021.

Gultom, Andri, “Filsafat, Corona, dan Kepanikan Kita 1,” Researchgate, 2020<https://www.researchgate.net/publication/340091676_Filsafat_Corona_dan_Kepanikan_Kita>

Gultom, A. F. (2020). Konsumtivisme Masyarakat Satu Dimensi Dalam Optik Herbert Marcuse. Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter, 2(1), 17-30.

Hehanussa, Deassy J.A. Membangun Kesadaran Hukum Perempuan Dan Anak Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Jurnal Sabdamas, Vol.1, No, 1, 2019.

Hilmi, Mella Fitriyatul. Kekerasan Seksual Dalam Hukum Internasional, Jurist-Diction, Vol 4, No 6 (2021)

Indonesia, CNN. “Ada 2.500 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Sepanjang 2021”, dalam https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210819042140-20-682186/ada-2500-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-sepanjang-2021, diakses pada tanggal 28 Novemeber 2021.

Irawan, Dedi. ”Studi Deskriptif Upaya Forum Pendidikan Dan Perjuangan Hak Asasi Manusia (Fopperham) Dalam Melaksanakan Advokasi Perempuan Korban Pelanggaran Ham 1965 (Studi Kasus Lsm Kiprah Perempuan, Keparakan Kidul, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta)”, dalam http://repository.upy.ac.id/1644/, diakses pada tanggal 28 November 2021.

Jamaa. Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana Indonesia, Vol 2, No 2 (2014)

Komnas Perempuan. “Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19”, dalam https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021, diakses pada tanggal 28 November 2021.

Maisah. “Rumah Tangga Dan Ham:Studi Atas Trend Kekerasan Dalam Rumah Tanggadi Provinsi Jambi”, Jurnal Studi Genfer dan Islam, Vol. 15, No. 1, 2016.

Marlia, Milda. 2007. Kekerasan Seksual terhadap Istri. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Muslimah. “Pengakuan Oknum Polisi yang Diduga Tiduri Anak Seorang Tahanan: Temui S di Hotel dan Beri Uang”, dalam https://jateng.tribunnews.com/2021/10/25/pengakuan-oknum-polisi-yang-diduga-tiduri-anak-seorang-tahanan-temui-s-di-hotel-dan-beri-uang, diakses pada tanggak 28 November 2021.

Perempuan, Komnas. Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak Perempuan, dalam Siaran Pers Komnas Perempuan, 2020.

Perempuan, Komnas. Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19, dalam dalam Siaran Pers Komnas Perempuan, 2021

Ramadani, Mery, & Yuliani, Fitri. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Sebagai Salah Satu Isu Kesehatan Masyarakat Secara Global. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas. Vol. 9. No. 2. 2015.

Saraswati, Rika. Perempuan dan Penyelesaian Kekerasan dalam Rumah Tangga, (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2009).

Sibarani, Sabungan. “Pelecehan Seksual Dalam Sudut Pandang Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia”, Sol Justisio : Jurnal Penelitian Hukum, Vol. 1, No. 1, 2019.

Sindo, Koran. “Longgarnya Penegakan Hukum Kasus Pelecehan Seksual, Tak Adil Bagi Korban”, dalam https://nasional.sindonews.com/read/134196/13/longgarnya-penegakan-hukum-kasus-pelecehan-seksual-tak-adil-bagi-korban-1597450129, diakses pada tanggal 28 November 2021.

Sitompul, Anastasia Hana. Kajian Hukum Tentang Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Indonesia, Jurnal Elektronik Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unsrat, Vol 10, No 10 (2021)

Solihin Lianny.Tindakan Kekerasan pada Anak dalam Keluarga, Jurnal Pendidikan Penabur, No.03. 2004

Wirartha, I. M. (2000). Ketidakadilan jender yang dialami pekerja perempuan di daerah pariwisata. SOCA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, (1), 43825.

Yanti, N. P. M. P. (2021). Menyelisik Makna Teks Berita Kekerasan Terhadap Perempuan. IJFL (International Journal of Forensic Linguistic), 2(1), 4-10.

Yuwono, Ismantoro Dwi. Penerapan Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, (Yogyakarta: Medress Digital, 2015)

Downloads

Published

2021-11-30

How to Cite

Anggraini, D. A. (2021). Peningkatan Nilai HAM Untuk Memberantas Pelecehan, Kekerasan Serta Menangani Ketidakadilan Hukum Terhadap Perempuan. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(11), 416–421. https://doi.org/10.56393/decive.v1i11.527

Issue

Section

Articles