Memproteksi Peserta Didik dari Bahaya Hoaks Dengan Literasi Kritis

Authors

  • Ahmad Syamsul Bahri Sekolah Menengah Pertama Swasta Anugerah Insani

DOI:

https://doi.org/10.56393/lentera.v2i2.435

Keywords:

Hoaks, Literasi Kritis, Peserta Didik, Proteksi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan upaya proteksi bagi peserta didik agar tidak terjebak dalam bahaya hoaks. Upaya tersebut dilakukan dengan pemberdayaan kepada peserta didik melalui literasi kritis. Literasi kritis tersebut didasarkan pada sudut pandang teori falsifikasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Penelitian ini berdasarkan kajian literatur terdahulu serta berupaya mengkaji mengenai analisis pemikiran Karl Popper terutama tentang teori falsifikasi. Hasil penelitian menemukan bahwa literasi kritis dilakukan dengan membaca berita, buku, dan beragam teks di media sosial. Pembacaan tersebut bukan dilakukan dengan membaca cepat, tetapi mencermati secara mendetail terutama pesan dan maksud dari berita tersebut disajikan. Bila peserta didik tidak dapat mendeteksi berita bohong, maka terjadi kerapuhan berpikir dan bisa menyebabkan terjadinya mis-komunikasi. Untuk itu, latihan-latihan membaca dalam konteks literasi kritis perlu diajarkan oleh para pendidik atau guru agar peserta didik mampu memfilter informasi yang dengan memahami teori falsifikasi. Rekomendasi penelitian, semua elemen di sekolah perlu juga mempelajari literasi kritis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta

Assya'bani, R. (2020). Methodology of Scientific Reseacrh Programmes Imre Lakatos: Implikasi Terhadap Studi dan Pendidikan Islam. AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman, 7(2), 218-231.

Dictionary.cambridge.org Diakses pada tanggal 7 Juni 2021 kbr.id Diakses pada tanggal 7 Juni 2021

Fatimatus Zuria, S. (2018). Kajian keterampilan intelektual mahasiswa UNESA dalam mengenali berita hoax di media sosial. Kajian Moral dan Kewarganegaraan, 6(2).

Harahap, R., Hasibuan, A. T., Sirait, S., Yuliawati, F., & Lubis, N. (2019). Teori Falsifikasi Karl Raimund Popper dan Kontribusinya Dalam Pembelajaran IPA Bagi Siswa Usia Dasar. MAGISTRA: Media Pengembangan Ilmu Pendidikan Dasar dan Keislaman, 10(2), 166-185.

Iqbal, M. (2019). Efektifitas Hukum Dan Upaya Menangkal Hoax Sebagai Konsekuesni Negatif Perkembangan Interkasi Manusia. Literasi Hukum, 3(2), 1-9.

Komarudin, K. (2016). Falsifikasi Karl Popper Dan Kemungkinan Penerapannya Dalam Keilmuan Islam. At-Taqaddum, 6(2), 444-465.

Megawanti, P. (2015). Meretas permasalahan pendidikan di Indonesia. Formatif: Jurnal Ilmiah Pendidikan MIPA, 2(3).

Muthaharah, S. (2020). Ancaman Pidana Terhadap Pelaku Penyebar Hoax Dalam Pasal 45 A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Menurut Hukum Pidana Islam (Doctoral dissertation, UIN AR-RANIRY).

Pakpahan, R. (2017). Analisis Fenomena Hoax Diberbagai Media Sosial Dan Cara Menanggulangi Hoax. Konferensi Nasional Ilmu Sosial dan Teknologi, 1(1).

Parvin, P. (2010). Karl Popper. Bloomsbury Publishing USA.

Politik.lipi.go.id Diakses pada tanggal 4 Juni 2021 web.kominfo.go.id Diakses pada tanggal 8 Juni 2021

Rahmawati, A. (2018). Tingkat Literasi Media Mahasiswa Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta Mengenai Informasi Hoax tentang Kebijakan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Berdasarkan Individual Competences Framework (Bachelor's thesis, Fakultas Ilmu dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).

Subiakto, H. (2015). Komunikasi politik, media, dan demokrasi. Prenada Media.

Widiyono, S. (2019). Pengembangan nasionalisme generasi muda di Era Globalisasi. Jurnal Populika, 7(1), 12-21.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Bahri, A. S. (2022). Memproteksi Peserta Didik dari Bahaya Hoaks Dengan Literasi Kritis. Lentera : Jurnal Kajian Bidang Pendidikan Dan Pembelajaran, 2(2), 39–44. https://doi.org/10.56393/lentera.v2i2.435

Issue

Section

Articles