Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat

Authors

  • Elan Nora Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v3i2.1488

Keywords:

Hukum, Masyarakat, Kepatuhan Hukum

Abstract

Kesadaran masyarakat terhadap dalam suatu negara dapat dilihat dari banyaknya tingkat kepatuhan dan Ketaataan hukum bermasyarakatnya. Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kepatuhan sesorang atau kelompok  masyarakat kepada atuaran-aturan  atau hukum yang berlaku. Kepatuhan masyarakat terhadap hukum dalam hakikatnya dapat dimaknai sebagai kesetiaan dari masyarakat sebagai subjek hukum yang diwujudkan melalui tindakan atau perilaku yang sesuai dengan hukum yang ada. Dan juga kepatuhan hukum yang ada dimasyarakat tidak seluruhnya yang mengetahui apa itu hukum, sistem hukum saat ini di Indonesia, kesadaran masyarakat terhadap hukum, dan contoh hukum yang ada dan tergantung pribadinya masing-masing terhadap cara pandang dan kepeduliannya terhadap hukum tersebut. Karena seperti yang kita ketahui bahwa kepatuhan hukum adalah kesadaran kemanfaatan hukum yang melahirkan bentuk “kesetiaan “ masyarakat terhadap nilai- nilai hukum yang diberlakukan dalam hidup bersama yang diwujudkan dalam bentuk perilaku yang senyatanya patuh terhadap nilai-nilai hukum itu sendiri yang dapat dilihat dan dirasakan oleh sesama anggota masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Faiq, M. F., & Suryaningsi, S. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.

Alias, A. T., & Suryaningsi, S. (2021). Hukuman Mati Pelaku Tindak Korupsi dalam Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(6), 216–225.

Andreeva, Olga A., Andrei Yu. Mordovtsev, Oleg M. Shtompel, Alla A. Timofeeva, dan Magomedrasul M. Shuaipov. 2019. “Legal Culture, Legal Worldview, and Legal Awareness of Subjects in Philosophical and Culturological Discourse.” Journal of Politics and Law 12(5):129. doi: 10.5539/jpl.vl2n5p129.

Antonio, C. D., & Suryaningsi, S. (2022). Analisis Tindakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Dialami Anak-Anak di Bawah Umur di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7 SE-Articles), 279–286. https://journal.actual-insight.com/index.php/nomos/article/view/876

Arliman. S, Laurensius. (2019). “Mewujudkan Penegakan Hukum Yang Baik Di Negara Hukum Indonesia.” Dialogia luridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi 11(1):1-20. doi: 10.28932/di.v11i1.1831.

Barak-Corren, Netta, dan Lotem Perry-Hazan. (2021). “Bidirectional legal socialization and the boundaries of law: The case of enclave communities’ compliance with COVID-19 regulations.” Journal of Social Issues 77(2):631-62. doi: 10.1111/josi.12443.

Drozdova, Alexandra Michailowna, dan Lidiya Mikhailovna Balakireva. (2019). “Kesadaran Hukum Dan Budaya Hukum Sebagai Unsur Dan Sarana Untuk Implementasi Mekanisme Untuk Menjamin Dampak Hukum.” 19:1-11.

Ernis, Yul. (2018). “Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat.” Jurnal Penelitian Hukum De Inre 18(4):477. doi: 10.30641/dejure.2018.vl8.477-496.

Gultom, A. F. (2011). Guru Bukan Buruh. Malang: Servaminora.

Gultom, A. F. (2018). Kerapuhan Imajinasi Dalam Politik Kewargaan The Fragility of Imagination In The Politic of Citizenship. In dalam Seminar Nasional Kebudayaan (Vol. 2).

Gultom, A. F. (2022). Bahasa Rasis Pemimpin Universitas dalam Paradigma Historis Eddie Cole. Metahumaniora, 12(2).

Harjudin, Laode Ode. (2020). “Dilema Penanganan Covid-19: Antara Legitimasi Pemerintah Dan Kepatuhan Masyarakat.” Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial 1(1):90. doi: 10.52423/jkps.vl il.13249.

Kozhukhova, Madina, dan Miras Zhiyenbayev. (2018). “Mengkonseptualisasikan budaya hukum dan hukum kesadaran : makna dan komponen struktural.” 02009:1—6.

Literasi, Ukuran, dan David W. Baker. (2020). “Halaman 1 JGIM.” 1-7.

Michelle, Elizabeth, Keyzia Betarli Lengkong, dan Melvin Jusuf. 2020. “Ketaatan Dan Kepatuhan Hukum Masyarakat Terhadap Peraturan Psbb Masa Transisi Bedasarkan Pergub No. 88 Tahun 2020 Di Wilayah Jakarta Barat.” ADIL.‘ Jurnal Hukum 11(2). doi: 10.33476/ajl.v11i2.1654.

Mula, T. Q., & Suryaningsi, S. (2020). The Review Of Corruption Eradication In Indonesia Based On The Aspect Of Juridical, Morality, And Ideology Of Pancasila. Awang Long Law Review, 2(2), 93–106.

Mulyani, Basri, Hairul Maksum, dan Johan. (2021). “Pembangunan Kesadaran Hukum Masyarakat Melalui Desa Sadar Hukum Di Kabupaten Lembok Timur.” JURIDICA .’ Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani 2(2):104 15. doi: 10.46601/juridica.v2i2.190.

Mushafı, Mushafi, dan Ismail Marzuki. (2018). “Persinggungan Hukum dengan Masyarakat dalam Kajian Sosiologi Hukum.” Jurnal Cakrawala Hukum 9(1):50-58. doi: 10.26905/idjch.v9i1.2168.

Musjtari, Dewi Nurul, dan Maesyaroh Maesyaroh. (2019). “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat di Dusun Sanggrahan II, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY.” Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 4(3):299 312. doi: 10.30653/002.201943.158.

Ragil, F. C. H., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.

Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.

Rifai, Eddy, dan Agus Triono. (2021). “Pengaruh Media Massa Online Terhadap Pemberantasan Korupsi Pendidikan Kesadaran Hukum.” 12(20):439W7.

Suryaningsi, S. (2020). Legal Certainty Of Mining Management After The Enactment Of Indonesian Law On Local Government No. 23 Of 2014. Solid State Technology, 63(6), 6927–6946.

Suryaningsi, S., & Asikin, N. (2020). The Implementation of Independent Empowerment of Fisherwomen in Tanjung Batu Harapan Village of Muara Muntai District, Kutai Kartanegara Regency, East Kalimantan. Salasika, 3(1), 49–62.

Suryaningsi, S., & Sari, V. P. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcotics Institutions Class III Samarinda. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 7(1), 19. https://doi.org/10.37905/aksara.7.1.19-28.2021

Utomo, Pudjo. 2018. “Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Menuju Green City.” Nurani Hukum 1(1):11. doi: 10.51825/nhk.vl il.4812.

Wadu, L. B., Ladamay, I., & Fitriya, N. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Go Green. Citizenship Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 8(1), 41-50.

Wadu, L. B., Ladamay, I., & Jenia, A. (2020). Penguatan Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Melalui Program Koperasi Serba Usaha. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 116-125.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Nora, E. (2023). Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(2), 62–70. https://doi.org/10.56393/nomos.v3i2.1488

Issue

Section

Articles