Problematika Kebijakan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Tinjauan Pembatasan Kekuasaan

Authors

  • Ismi Rusyanti Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Syamsul Syamsul Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Ilham Aji Pangestu Universitas Islam Syekh-Yusuf
  • Zindan Baynal Hubi Universitas Islam Syekh-Yusuf

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v4i2.2102

Keywords:

Problematika, Kebijakan, Masa Jabatan, Kepala Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problematika kebijakan masa jabatan kepala desa dalam tinjauan pembatasan kekuasaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perspektif. Bahan hukum dalam penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan sekunder, yang diperoleh melalui studi kepusatakaan. Bahan hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan yang relevan dengan penelitian ini. Bahan hukum sekunder meliputi buku-buku, jurnal-jurnal, serta referensi – referensi lainnya yang memiliki relevansi dengan penelitian ini. Pendekatan dalam penelitin in meliputi pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil pembahasan diketahui bahwa Pertama, perpanjangan masa jabatan kepala desa berpotensi terjadinya penyempitan ruang demokratisasi dan prinsip konstitualisme. Kedua, membuka potensi ruang kejenuhan di dalam lingkungan desa dan membuka berbagai macam problematika di desa. Ketiga, kebijakan tersebut sebagai salah satu tindakan mempersempit ruang demokrasi dan memperluas kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip konstitualisme. Peneliti menyarankan, pertama, adanya reformulasi kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa. Kedua, memperkuat pengawasan dalam alokasi dana desa. Ketiga, optimalisasi peran penegakkan hukum terpadu terhadap penegakkan dan pengawasan pemerintahan di Desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amancik, Putra Perdana Ahmad Saifulloh, and Sonia Ivana Barus. 2023. “Reformulasi Pengaturan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia.” Jurnal RechtsVinding 12 (April): 63–80.

Anggyamurni, Virna Septia, Yusya Rugaya Salsabilah, and Ewaldo Duta Salsa. 2020. “Konstitusi Dalam Praktik Ketatanegaraan Di Indonesia.” Al-Qanun: Jurnal Pemikiran Dan Pembaharuan Hukum Islam 23 (2).

Ayu, I Gusti, Diah Nandini, Fakultas Hukum, and Universitas Udayana. 2024. “Dalam Aspek Konstitusionalisme Dan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik” 12 (03): 350–65.

Danil, Muhammad. 2023. Urgensi Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Putusan MK NO 42/PUU-XIX/2021 Tentang Masa Jabatan Kepala Desa.

Dedi, Agus. 2021. “Implementasi Prinsip- Prinsip Demokrasi.” Jurnal Moderat 7 (1): 1–9.

Fathurrahman, Muhammd. 2024. “The Urgency and Implications of Additioning The Term of Village Head in the Dynamics of Village Government In.”

Khairunnisa;, Fitriani Manurung;Dea Ahunayah;Anisa Khairani ; Hani Octarina;, and Mutiya; Muhammad Fadil Azhari ; Nia Anggraini ; Syabrina Hayati Siregar ; Pitri Aulina Usman Lubis; Rizky Wardiyah. 2023. “Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Menjalankan Konstitusi.” Educandumedia 02 (01).

Kutlu, Tuğba. 2023. “Periodisasi Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 39 Dalam Perspektif Masyarakat.” Jurnal Hukum Bisnis (J-Kumbis) 4 (1): 88–100.

Lawotjo, Rovaldo Tune Antu; Josepus J Pinori; Susan. 2023. “Tinjauan Yuridis Terhadap Masa Jabatan Serta Syarat Pendidikan Bagi Calon Kepala Desa Menurut UU No. 6/ 2014.” Lex Admini XI (3).

Luthfy, Riza Multazam. 2019. “Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Konstitusi.” Masalah-Masalah Hukum 48 (4): 319. https://doi.org/10.14710/mmh.48.4.2019.319-330.

Marzuki, Peter Mahmud. 2014. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Edited by Rozeff. Jakarta: Prenadamedia Group.

Maslul, Syaifullahil. 2022. “Konstruksi Hukum Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIX/2021.” Jurnal Literasi Hukum 6 (2): 131–40.

Pambudhi, Hario Danang. 2023. “Tinjauan Diskursus Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Ajaran Konstitusionalisme.” Wijaya Putra Law Review 2 (1): 25–46. https://doi.org/10.38156/wplr.v2i1.82.

Riadi, Slamet. 2017. Ekonomi Lokal Di Indonesia. Edited by Anang Zakaria.

Riskiawan, Yuda. 2023. “Fakultas Syariah November 2023.” Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Sidiq Jember.

Sarira, Beatrix Datu, and Fatma Ulfatun Najicha. 2022. “Kajian Deskriptif Dalam Kasus Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dan Implikasinya Pada Kemunduran Demokrasi.” De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 2 (7): 251–56. https://doi.org/10.56393/decive.v2i7.871.

Sunarto. 2016. “Prinsip Checks and Balances Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Masalah-Masalah Hukum 45 (2).

Tjoe Kang Long, and Widyawati Boediningsih. 2023a. “Masa Jabatan Kepala Desa: Suatu Wacana.” J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah 2 (4).

Umbu Pariangu, and La Ode Muhammad Elwan. 2023. “Ancaman Terhadap Demokratisasi Desa Di Balik Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.” Journal Publicuho 6 (3).

Warsudin, Dudi, and Hayatun Hamid. 2023. “Kajian Teoritis Terhadap Rencana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Selama 9 Tahun Dihubungkan Dengan Konsep Negara Hukum Dan Prinsip Demokrasi.” NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 10 (1).

Downloads

Published

2024-04-29

How to Cite

Rusyanti, I., Syamsul, S., Pangestu, I. A., & Hubi, Z. B. (2024). Problematika Kebijakan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Tinjauan Pembatasan Kekuasaan. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 4(2). https://doi.org/10.56393/nomos.v4i2.2102

Issue

Section

Articles