Kepatuhan Hukum Masyarakat di Kampung Linggang Melapeh Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v4i1.2160Keywords:
Hukum, Kepatuhan, MasyarakatAbstract
Kesadaran hukum adalah kepatuhan dari subyek hukum untuk melaksanakan hukum. Penulis ingin meyakinkan apakah kepatuhan hukum itu berlangsung dengan semestinya di Kampung Linggang Melapeh atau tidak. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif naratif dengan metode pendekatan fenomenologis. Tujuan penelitian untuk membantu menyadari setiap hukum yang berlaku di sekitar penulis dan tujuan bagi pembaca diantaranya agar menambah wawasan tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam kepatuhan hukum. Hasil dari artikel saya saat ini adalah hukum yang berlangsung di tengah masyarakat Kampung Linggang Melapeh serta penerapan dalam kepatuhan hukum tersebut. Kesimpulan, hukum yang berlangsung di Kampung Linggang Melapeh secara nyata telah menjalankan fungsinya, serta masyarakat dapat mengimplementasikan hukum tersebut dalam hidup bermasyarakat, namun masih ada juga yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi atas tindakan yang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Implikasi praktis artikel ini dapat digunakan sebagai sarana dalam menyadari hukum yang berlaku serta mengetahui permasalahan oleh masyarakat dalam kepatuhan hukum.
Downloads
References
Asmal Asmal, M. Amir Masruhim, S. S. (2022). Pengembangan Media Pembelajaran Matematika dengan Jam Sudut Pizza di kelas IV SDN 009 Samarinda Ulu. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(6), 1273–1284.
Citra Ayu Deswina Maharani, S. (2021). Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Tanpa Menentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Undang-Undang. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(10), 1–11.
Handoyo, B. T. (2021). Suatu Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Kepatuhan Hukum Di Dalam Masyarakat. Justicia Sains: Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 88-104.
Herlinda Ragil Feby Carmela, S. (2021). Penegakan Hukum Dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65.
Humulhaer, S. (2019). Kepatuhan Hukum Kawasan Dilarang Merokok Menurut Teori Lawrence M. Friedman. Supremasi Hukum, 15(02), 10-17.
Itasari, E. R. (2021). Kepatuhan Hukum Negara Indonesia Terhadap Icescr. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(2), 414-422.
Komariyah, L., Mulawarman, W. G., Nurlaili, N., Suryaningsi, S., & Yusak Hudiyono, Warman, warman. (2021). A Study of Relationship of Human Resource Management Practices, Competitive Advantages, And Person-Organization Fit as A Mediation Variable in Indonesian High Schools (Study of Management of Civil Servant Educators in Samarinda City). Educational Sciences: Theory and Practice, 21(4), 176–193. https://doi.org/10.12738/jestp.2021.3.0012
Muhammad Fadhil Al Faiq, S. S. (2021). Hak Anak Penyandang Disabilitas untuk Sekolah. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 44–50.
Nora, E. (2023). Upaya Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum dalam Masyarakat. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(2), 62-70.
Opeska, Y. (2021). Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Budaya Hukum Terhadap Kepatuhan Hukum Warga Kota Jambi Dalam Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Civics Education and Social Science Journal (CESSJ), 3(2), 146-158.
Syamsarina, S., Aziz, M. I., Arzam, A., Hidayat, D., & Aji, A. B. W. (2022). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum: Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat. Jurnal Selat, 10(1), 81-90.
Suryaningsi, S., & Aldo, A. (2021). Good Citizen: The Responsibility of Teacher to shape the Character of MAN 1 Samarinda Student During The COVID-19 Pandemic. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(2), 117–124.
Suryaningsi, S., & Muhazir, M. (2020). Development and Empowerment of Social Welfare Problems in Street Children in Samarinda City, East Kalimantan, Indonesia. 2nd Annual Civic Education Conference (ACEC 2019, 418(Acec 2019), 339–345. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.065
Suryaningsi, S., Warman, W., Komariyah, L., Nurlaili, N., Mulawarman, W. G., Hudiyono, Y., & Thaba, A. (2021). Legal Protection and Rehabilitation of Victims of Child Trafficking With the Purpose of Prostitusion in Indonesia. Journal of Legal and Regulatory Issue, 24(6), 1–16.
Tika Widyaningsih, S. S. (2021). Hukum Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Digital Anak Sebagai. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu, 1(5), 171–181.