Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal oleh Pelaku Usaha di Samarinda

Authors

  • Citra Ayu Deswina Maharani Universitas Mulawarman
  • Lida Khalisa Budhaeri Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v4i3.2290

Keywords:

Kesadaran Hukum, Konsumen, Pelaku Usaha, Sertifikasi Halal, SIHALAL

Abstract

Dalam kegiatan perdagangan di Indonesia penting bagi pelaku usaha untuk memastikan kehalalan produknya melalui terbitnya sertifikasi halal untuk produk mereka. Sertifikasi halal di sini berperan sangat penting dalam memastikan kehalalan produk karena sertifikasi Halal merupakan adalah legalitas atau izin beredarnya sebuah produk yang sudah diakui kehalalannya dengan pembuktian berupa sertifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen akan produk yang di perdagangkan oleh pelaku usaha dan mengetahui mengenai faktor yang dapat menghambat pelaku usaha dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal serta bentuk solusi dalam mengatasi faktor – faktor yang menghambat dalam mengajukan permohonan sertifikasi halal guna menjaga kepercayaan konsumen. Dalam penelitian penulis melakukan wawancara dengan lima Pelaku usaha guna mengetahui apakah kelima pelaku usaha telah memiliki bentuk kesadaran dan telah melakukan permohonan sertifikasi halal yang dimana sertifikasi halal digunakkan untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afroniyati, L. (2017). Analisis Ekonomi Politik Sertifikat Halal oleh MUI. Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik, 18(1), 37-52. Retrieved from https://journal.ugm.ac.id/jkap/article/view/6870.

Arikunto, Suharsimi. (2012). Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta.

Chairunnisyah, Sheilla. (2017). Peran Majelis Ulama Indonesia dalam Menerbitkan Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Kosmetika. Jurnal EduTech, 3(2), 64-75. Retrieved from https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/edutech/article/view/1251.

CNN Indonesia. Retrieved October 17, 2019, from cnnidonesia.com website : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20191016203043-92-440143/kemenag-belum-hukum-produsen-yang-tak-urus-sertifikat-halal.

Faidah, Mutimmatul. (2017). Sertifikasi Halal di Indonesia dari Civil Society menuju Relasi Kuasa antara Negara dan Agama. ISLAMICA Jurnal Studi Keislaman, 11(2), 449-476. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/315997003_Sertifikasi_Halal_di_Indonesia_dari_Civil_Society_menuju_Relasi_Kuasa_antara_Negara_dan_Agama.

Fatmawati. (2011). Perlindungan Hak atas Kebebasan Beragama dan Beribadah dalam Negara Hukum Indonesia. Jurnal Konstitusi, 8(4), 489-520. Retrieved from https://doi.org/10.31078/jk844.

Faridah, Hayyun Durrotul. (2019). Sertifikasi Halal Di Indonesia: Sejarah, Perkembangan, Dan Implementasi. Journal of Halal Product and Research, 2(2), 68-78. Retrieved from https://e-journal.unair.ac.id/JHPR/article/download/17007/9168.

Hasan, K.N. Sofyan. (2014). Kepastian Hukum Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan. Jurnal Dinamika Hukum, 14(2), 227-238. Retrieved from https://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/292.

Hidayat, A. S., & Siradj, M. (2015). Sertifikasi Halal dan Sertifikasi non Halal pada Produk Pangan Industri. Ahkam, 15(2), 199-210. Retrieved from https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam/article/view/2864.

Karimah, Iffah. (2018). Perubahan Kewenangan Lembaga-Lembaga yang Berwenang dalam Proses Sertifikasi Halal. Journal of Islamic Law Studies, Sharia Journal, 1(1), 107-131. Retrieved from https://scholarhub.ui.ac.id/jils/vol1/iss1/4/.

Lutfika, E., Amalia, L., & Mardiah. (2023). Buku Panduan Pendamping PPH (Proses Produk Halal), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Nasyi’ah, Iffaty. (2018). Pelanggaran Kewajiban Pendaftaran Sertifikat Halal : Dapatkah dibuat Sanksi?. Jurisdictie : Jurnal Hukum dan Syariah, 9(1), 84-108. Retrieved from https://ejournal.uin-malang.ac.id/index.php/jurisdictie/article/download/5137/pdf.

Rahmi, Maisyarah. (2021). Maqasid Syariah Sertifikasi Halal, Bening Media Publishing.

Warto & Samsuri. (2020). Sertifikasi Halal dan Implikasinya Bagi Bisnis Produk Halal di Indonesia. Journal of Islamic Economics and Banking, 2 (1), 98 - 112. Retrieved from https://jurnal.umt.ac.id/index.php/jieb/article/view/2803.

Yuliani, Oki. (2015). Pengaruh Pencantuman Label Halal Terhadap Daya Tarik dan Minat Beli Masyarakat Muslim di Steak Ranjang Bandung. Jurnal Universitas Komputer Indonesia, 1(1), 1-17. Retrieved from https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/714/jbptunikompp-gdl-okiyuliani-35656-9-unikom_o-l.pdf.

Downloads

Published

2024-06-22

How to Cite

Maharani, C. A. D., & Budhaeri, L. K. (2024). Menjaga Kepercayaan Konsumen Melalui Sertifikasi Halal oleh Pelaku Usaha di Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 4(3), 97–105. https://doi.org/10.56393/nomos.v4i3.2290

Issue

Section

Articles