Peningkatan Kesadaran Hukum Siswa tentang Dampak Lingkungan di Sektor Pertambangan
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v5i1.3088Keywords:
Kesadaran Hukum, Pembelajaran PPKn, Lingkungan, Pertambangan, SiswaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembelajaran PPKn meningkatkan kesadaran hukum siswa 9. Penelitian dilakukan di SMA Negeri 6 Samarinda pada Februari - Maret 2025. Subjek penelitian mencakup guru, siswa, dan kepala sekolah, dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data meliputi pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penyimpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembelajaran PPKn sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai hukum dan tanggung jawab sosial serta meningkatkan pemahaman siswa kelas 10 SMAN 6 Samarinda tentang hukum lingkungan dan dampak pertambangan. Data diperoleh dari observasi, pretest dan posttest, LKPD, wawancara, serta kuesioner kepada siswa dan guru. Materi mengenai aturan lingkungan dan studi kasus pertambangan membuat siswa lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa pendidikan hukum dalam PPKn bisa meningkatkan kesadaran hukum siswa terhadap isu lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat materi hukum lingkungan dalam kurikulum PPKn dan menggunakan pendekatan pembelajaran yang interaktif.
Downloads
References
Anugrah, A., & Suryaningsi, S. (2021). Hak Memperoleh Lingkungan Hidup Yang Sehat Serta Kewajiban Perlindungan Lingkungan Hidup di Kota Samarinda. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(9), 326–336. https://doi.org/10.56393/decive.v1i9.522
Barba-Sánchez, V., Mitre-Aranda, M., & del Brío-González, J. (2022). The entrepreneurial intention of university students: An environmental perspective. European research on management and business economics, 28(2), 100184. https://doi.org/10.1016/j.iedeen.2021.100184
Bramantyo, R. Y., & Suwarno. (2020). Membangun Kesadaran Hukum dan Demokrasi: Revitalisasi Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Siswa SMAN 7 Kota Kediri. Cendekia, 14(2), 124–136. https://doi.org/10.30957/Cendekia.v14i2.627.
Haryadi, D., Ibrahim, I., & Darwance, D. (2022). Environmental Law Awareness as Social Capital Strategic in Unconventional Tin Mining Activities in the Bangka Belitung Islands. Society, 10(2), 665–680. https://doi.org/10.33019/society.v10i2.455
Inggar Sari, N., AManda Suryaningsih, R., Monica, Si., & Raizky, R. P. (2024). Membangun Kesadaran Lingkungan: Peran AMDAL Dalam Pegelolaan Lingkungan Hidup. Journal of Mathematics and Natural Science, 02(02), 86–96.
Lubis, S. P. W., Suryadarma, I. G. P., Paidi, & Yanto, B. E. (2022). The Effectiveness of Problem-based learning with Local Wisdom oriented to Socio-Scientific Issues. International Journal of Instruction, 15(2), 455–472. Retrieved from https://e-iji.net/ats/index.php/pub/article/view/393
Pujiasih, R. N., Suryaningsi, S., & Herliah, E. (2025). Pemanfaatan Lahan Eks-Tambang Batubara Guna Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat dan Pembelajaran untuk Siswa SMA Negeri 1 Loa Janan. Edukasi Elita: Jurnal Inovasi Pendidikan, 2(2), 16-21
Putri, A. L., Anggraeni Dewi, D., & Furnamasari, Y. F. (2022). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Bangsa. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 126–130. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.2318
Razi, M. F. (2021). Dampak Aktivitas Pertambangan Batubara Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Kalimantan Timur. Ilmu Pengetahuan Sosial.
Rizal, R., Indriani, A., & Rika, N. (2020). Peran guru pkn dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi siswa di sma negeri 1 jatirogo. Pendidikan Edutama, Repository IKIP PGRI Bojonegoro, 1–14. http://repository.ikippgribojonegoro.ac.id/1020/
Sanawiah, Sanawiah. Istani, I. (2022). Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin Berbasis Transendental. Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 27–39.
Siti, U. (2016). Perlindungan Hukum Kawasan Karst Terhadap Pertambangan Berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hak Hidup. Jurnal Hukum & Pembangunan, 3, 1–23.
Sofiandi, A. (2021). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(2)(1), 1–20.
Suryaningsi, S., Azis, M., Rosmini, R., & Waruwu, D. (2024). Building environmental sustainability through reclamation and management of non-forestry cultivation areas for the coal mining industry. Contemp. Readings L. & Soc. Just., 16, 80.
Suryaningsi, S., Herliah, E., Syarif, M., Rosmini, R., Yuliangrum, A. V., & Bahzar, M. (2024). Legal responsibility of coal mining company PT. International Prima Coal for worker welfare and safety. Journal of Ecohumanism, 3(3), 758-769.63
Syaifulloh, A. K. (2021). Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Pasir Merapi di Klaten. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(2), 147–161. https://doi.org/10.18196/jphk.v2i2.9990