Implementasi Metode Divisor Sainte Lague Murni Dalam Pemilu Di Tinjau Dari Teori Keadilan John Rawls

Authors

  • Erlyando Saputra Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Elviandri Elviandri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Aullia Vivi Yulianingrum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Muhammad Nurcholis Alhadi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v5i3.3362

Keywords:

Pemilu, Partai Politik, Konversi Suara, Teori Keadilan

Abstract

Pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia mengalami perubahan metode konversi suara dari Kuota Hare pada pemilu sebelumnya menjadi metode divisor Sainte-Laguë murni dalam Pemilu 2019 dan 2024. Perubahan ini berimplikasi langsung terhadap tingkat proporsionalitas hasil pemilu dan keadilan representasi di parlemen. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur derajat bias keterwakilan yang dihasilkan oleh kedua metode tersebut, apakah menghasilkan keterwakilan tinggi (over-representation) atau rendah (under-representation), serta menilai dampak mekanis konversi suara terhadap distribusi kursi. Selain itu, penelitian ini juga meninjau kesesuaian masing-masing metode dengan prinsip keadilan dalam teori Justice as Fairness dari John Rawls. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Simulasi dilakukan terhadap hasil Pemilu Legislatif 2024 secara nasional dan lima daerah pemilihan (dapil) sebagai sampel, menggunakan metode Kuota Hare dan Sainte-Laguë murni. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode Kuota Hare menghasilkan derajat proporsionalitas dan distribusi representasi yang lebih adil dibandingkan metode Sainte-Laguë murni. Dari perspektif teori keadilan Rawls, Kuota Hare lebih mencerminkan prinsip keadilan distributif, khususnya asas perbedaan (difference principle) dan pemerataan manfaat politik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asfar, M. (2021). Mendesain Sistem Pemilu Distrik Preferensial. Airlangga University Press.

Chrismayoga, Y. B. (2023). Penerapan Proporsional Terbuka dan Metode Sainte-Lague pada Pemilu 2019: Studi Kasus Dapil I DPRD Provinsi Jawa Tengah. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(4), 2660–2670.

Elviandri, E. , & H. R. (2022). Politik Hukum penataan sayap partai politik. Journal Equitable, 7(1), 26–38.

Elviandri, E. , D. K. , & A. A. (2019). Quo vadis negara kesejahteraan: meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan indonesia. Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 252–266.

Faiz, P. M. (2009). Teori Keadilan John Rawls (John Rawls’ Theory of Justice). Faiz, P. M. (2009). Teori Keadilan John Rawls (John Rawls’ Theory of Justice). Jurnal Konstitusi, 6(1), 135–149.

Gallagher, M. (1991). Proportionality, disproportionality and electoral systems. Electoral Studies, 10(1), 33–51.

Gallagher, M. , & M. P. (2005). The Politics of Electoral Systems. Oxford: Oxford University Press.

Hantoro, B. F. (2023). Implikasi pilihan metode konversi suara terhadap proporsionalitas perolehan kursi dalam Pemilu DPR. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(4), 3294.

Lijphart, A. (2003). “Degrees of Proportionality of Proportional Representation Formulas.” dalam Electoral Laws and Their Political Consequences, edited by Bernard Grofman dan Arend Lijphart. Agathon Press.

Pamungkas, S. (2010, April 21). Disproporsionalitas Suara dalam Pemilu Legislatif Tahun 2004. Https://Sigitp.Staff.Ugm.Ac.Id/.

Perdana, A. , T. P. U. , & S. M. (2019). Tata kelola pemilu di Indonesia (Cetakan pertama). Komisi Pemilihan Umum, Republik Indonesia.

Rawls, J. (1999). A Theory of Justice: Revised Edition. Harvard University Press.

Rawls, J. (2005). A Theory of Justice (edisi revisi). Belknap Press.

Reynolds, A. , R. B. , E. A. , C. J. A. , C. K. , L. D. , & E. J. (2016). Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru International IDEA. Perludem.

Siagian, J. H. B. , & U. J. Z. (2025). Pengaruh Metode Konversi Konversi Suara Sainte Lague Dalam Hukum Pemilu di Indonesia. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(3).

Sulaksono, T. (2018). Dampak Perubahan Metode Konversi Suara Terhadap Perolehan Kursi, Proporsionalitas, Dan Sistem Kepartaian. Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia.

Sunaryo, S. (2022). Konsep Fairness John Rawls, Kritik dan Relevansinya. Jurnal Konstitusi, 19(1), 001.

Surbakti, R. S. D. dan S. T. (2008). Perekayasaan Sistem Pemilu Untuk Pembangunan Tata Politik Demokratis. Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.

Sweinstani, M. K. D. (2019). Formula Konversi Suara Sainte Laguë dan Dampaknya pada Sistem Kepartaian: Evaluasi Pemilu Serentak 2019. Jurnal Penelitian Politik, 16(2), 111–124.

Taagepera, R. , & L. M. (1980). Proportionality profiles of West European electoral systems. European Journal of Political Research, 8(4), 423–446.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (2022).

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. (2017).

Waluyo, B. (2008). Penelitian hukum dalam praktek. Sinar Garifika.

Wicaksono, D. A. (2014). Reformulasi Metode Konversi Suara Menjadi Kursi dalam Sistem Pemilihan Umum Legislatif di Indonesia. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3(1), 69–83.

Zahrotun, S. (2023). Perbandingan Penggunaan Metode Sainte Lague dan Kuota Hare pada Negara Indonesia-Korea Selatan-Irak. Staatsrecht: Jurnal Hukum Kenegaraan Dan Politik Islam, 3(2), 259–281.

Downloads

Published

2025-06-25

How to Cite

Saputra, E., Elviandri, E., Yulianingrum, A. V., & Alhadi, M. N. (2025). Implementasi Metode Divisor Sainte Lague Murni Dalam Pemilu Di Tinjau Dari Teori Keadilan John Rawls . Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(3), 571–583. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i3.3362