Upaya Polisi dalam Menyikapi Kenakalan Remaja di Tenggarong Seberang
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v1i7.605Keywords:
Upaya Polisi, Kenakalan RemajaAbstract
Masa remaja masa perubahan dari anak-anak menuju dewasa. Di Tenggarong Seberang kenakalan yang sering terjadi berupa penyalah gunaan narkoba jenis tanaman golongan satu. Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial berlaku di masyarakat.Kenakalan remaja berkaitan dengan hak asasi manusia berupa hak anak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi terjadinya kenakalan remaja dan bagaiamana upaya kepolisian dalam menyikapi kenakalan remaja ini. Penulisan ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan penelitian yuridis normatif. Metode mini riset merupakan penelitian hukum yang menggunakan data berupa data yang di peroleh dari situdi kepustakaan, jurmal hukum, website-webset hukum dan hak asasi manusia data ini meyesuaikan dengan topik yang relevan Hasil penelitian faktor yang dominan terjadinya kenakalan remaja di Tenggarong Seberang adalah faktor keluarga dan pergaulan di masyarakat. Pemenuhan hak untuk anak itu sangat penting agar tidak terjadi kenakalan remaja .karena kurang nya pemenuhan kasih sayang dari orang tua.
Downloads
References
Agoes Dariyo. (2010). Psikologi Perkembangan Remaja, Ghalia Indonesia, Jakarta.
Ali dan Asrori (2011), Masalah Anak dan Anak bermasalah, PT Bulan Bintang Jakarta.
Andi Mapiare,(1988). Psikologi Remaja, Surabaya, Usaha Nasional.
Armansyah. (2017). Peranan kepolisian dalam menanggulangi Kenakalan remaja dalam perspektif hukum islam . Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol. 3 No. 1.
Bambang, Y. Mulyono. (2013). Kenakalan Remaja dalam Perspektif pendekatan Sosiologis-Psikologis – Teologis dan usaha penanggulangannya, Andi Opset Yokyakarta.
Budiyanto. (2006). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Erlangga.
Dokumen. Blakeley, Roger dan Diana Suggate (1997), “Public Policy Development”, dalam David Robinson, Social Capital and Policy Development, Victoria: Institute of Policy Studies.
Fatmawaty, R. (2017). Memahami Psikologi Remaja. Reforma: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran, 6(2).
Gultom, A. F., Widijatmoko, E. K., & Wadu, L. B. (2020). Penginternalisasikan Karakter Kewarganegaraan Generasi Muda Kota Batu Melalui Kegiatan Retret. Jurnal Buana Pengabdian, 2(2), 45-51.
Gultom, A. F. (2014). Refleksi Konseptual Dalihan Na Tolu Dan Porhalaan Pada Etnis Batak Toba Dalam Perspektif Kosmologi. Filsafat Islam: Historisitas Dan Aktualisasi (Peran Dan Kontribusi Filsafat Islam Bagi Bangsa). Prosiding, 1, 194-207.
Hurlock, E. (1980). Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan ,
Erlangga, Jakarta.
Karlina, L. (2020). Fenomena terjadinya kenakalan remaja. Jurnal edukasi nonformal,1(1),147-158.Retrieved from https://ummaspul.e-journal.id/JENFOL/article/view/434
Kartono, K. (1988). Kenakalan Remaja , Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Nugraha, Taufiq. (2018). Kenakalan Remaja Dalam Persfektif Hukum Hak Asasi Manusia. http://bloghukumbontot.blogspot.com/2018/06/kenakalan-remaja-dalam-persfektif-hukum.html?m=1
Prints, Darwan. (2003). Hukum Anak Indonesia , PT. Citra Adtya Bakti, Bandung.
Sumara, Dadan. dkk. (2017). Kenakalan Remaja Dan Penangananya, Jurnal Penelitian dan PPM, Vol4, No.2.
Supeno, H. (2010). Mewaspadai Eksploitasi Anak , KPAI , Jakarta.
Suryaningsi, & Muhammad, A. (2020). The Role of a Female Head Assistant at “Al-Walidaturrahmah” Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda. SALASIKA: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion’s Studies, 3(2), 103–116. https://doi.org/10.36625/sj.v3i2.71
Weya, Bas. (2015). Peran Orang Tua Dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja Di Kelurahan Kembu Distrik Kembu Kabupaten Tolikara. Jurnal Holistik, Tahun VIII No. 16.
Wilis, S. (2008). Remaja dan Masalahnya. Bandung: Alfabeta .