Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v1i7.875Keywords:
Hak Asasi Anak, Kekerasan Seksual, Perlindungan AnakAbstract
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap kehormatan seta perlindungan harkat dan martabat manusia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan. Penelitian ini ditujukan melalui pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus. Pendekatan kasus dilakukan dengan melakukan peninjauan mengenai kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual pada anak. Kekerasan seksual pada anak merupakan keterlibatan seorang anak dalam aktivitas seksual yang terjadi sebelum anak mencapai batas usia tertentu. Usaha penanganan dan pencegahan hal ini tentunya bermula dari dalam rumah tangga. Contohnya seperti apa orang tua memperlakukan anaknya dengan sebaik mungkin. Di samping itu, kehati-hatian orangtua sangat penting dalam membimbing, mendidik, dan melindungi anak serta melindungi kepentingannya dan memenuhi hak-hak asasi anak. Hal yang perlu diketahui bahwa melakukan kekerasan terhadap anak dan membiarkan kekerasan terjadi pada anak adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Downloads
References
Abshor, Muhammad Khafidhul and , Usmi Karyani S.Psi, M.Si. (2018, Agustus 7). Faktor Risiko Terjadinya Pelecehan Seksual Pada Anak (Studi Kasus pada Anak Laki-laki Korban Pelecehan Seksual). Retrieved Desember 5, 2021, from prints.ums.ac.id/65523: http://eprints.ums.ac.id/65523/
Agustin,S. (2021, Oktober 12). Tanda-Tanda Pelecehan Seksual pada Anak dan Cara Menyikapinya. Retrieved Oktober 31, 2021, from menyelidiki-pelecehan-seksual-pada-anak: https://www.alodokter.com/menyelidiki-pelecehan-seksual-pada-anak
Dania, I. A. (2020, Januari 20). Kekerasan seksual pada anak childsexual abuse. Retrieved November 10, 2021, from jurnal.fk.uisu.ac.id/index.php/ibnusina/article/view/15/7: https://jurnal.fk.uisu.ac.id/index.php/ibnusina/article/view/15/7
Fitriani, R. (2017, Mei 15). Peranan penyelenggara perlindungan anak dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak. Retrieved Desember 6, 2021, from ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/42: https://www.ejurnalunsam.id/index.php/jhsk/article/view/42
Gultom, Andri, “Bias Universum pada Filsafat,” Researchgate, 2022<https://www.researchgate.net/publication/359874787_Bias_Universum_pada_Filsafat>
Handayani, M. (2017, Juli 28). Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Melalui Komunikasi Antarpribadi Orang Tua Dan AnaK. Retrieved Desember 4, 2021, from journal.unj.ac.id/unj/index.php/jiv/article/view/2805/2091: http://journal.unj.ac.id/unj/index.php/jiv/article/view/2805/2091
Meliyani. (2020, September 30). Efektivitas penyelesaian non-litigasi terhadap pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (studi kasus di desa masakambing). Retrieved Desember 5, 2021, from riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/8965: http://www.riset.unisma.ac.id/index.php/SIGN/article/view/8965
Murni, S. (2019, September 20). Optimalisasi pengawasan orang tua terhadap bahaya pelecehan seksual pada anak di era digital. Retrieved Desember 4, 2021, from kolokium.ppj.unp.ac.id/index.php/kolokium-pls/article/view/33: http://kolokium.ppj.unp.ac.id/index.php/kolokium-pls/article/view/33
Prahassacitta, V. (2019, Agutus 25). Penelitian hukum normatif dan penelitian hukum yurudis. Retrieved November 10, 2021, from business-law.binus.ac.id/2019/08/25/penelitian-hukum-normatif-dan-penelitian-hukum-yurudis: https://business-law.binus.ac.id/2019/08/25/penelitian-hukum-normatif-dan-penelitian-hukum-yurudis/
Primasari, L. (2010, Juli 23). Keadilan Restoratif Dan Pemenuhan Hak. Retrieved Desember 2, 2021, from keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum: https://lushiana.staff.uns.ac.id/files/2010/07/keadilan-restoratif-bagi-anak-yang-berhadapan-dengan-hukum.pdf
Qisthy Rabathy, Elly Komala. (2019, April 2). Pelecehan seksual di ruang publik. Retrieved Desember 4, 2021, from 54388/1/4.%20Pelecehan%20Seksual%20di%20Ruang%20Publik.pdf: http://repository.unpas.ac.id/54388/1/4.%20Pelecehan%20Seksual%20di%20Ruang%20Publik.pdf
Rahmawati, D. (2020, Mei 18). Kekerasan Seksual pada Anak, Kenali Tandanya Jika Si Kecil Jadi Korban. Retrieved November 11, 2021, from artikel/kekerasan-seksual-pada-anak-kenali-tandanya-jika-si-kecil-jadi-korban: https://www.sehatq.com/artikel/kekerasan-seksual-pada-anak-kenali-tandanya-jika-si-kecil-jadi-korban
Ratna Sari, Soni Akhmad Nulhaqim, Maulana Irfan. (2016, Oktober 27). Anak, Pelecehan Seksual Terhadap. Retrieved Desember 4, 2021, from prosiding/article/view/13230/6074: http://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/13230/6074
Rosadi, S. (2021, Juni 5). 5 Bulan Ada 300 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Anak di Kaltim, Samarinda Teratas. Dipetik November 1, 2021, dari peristiwa/5-bulan-ada-300-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-anak-di-kaltim-samarinda-teratas: https://www.merdeka.com/peristiwa/5-bulan-ada-300-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan-anak-di-kaltim-samarinda-teratas.html
Saitya, I. B. (2019, September 19). Faktor-faktor penyebab tindak pidanakekerasan seksual terhadap anak. Dipetik Desember 2, 2021, dari /index.php/VD/article/view/1097/933: http://ejournal.ihdn.ac.id/index.php/VD/article/view/1097/933
Setyawan, D. (2014, Juni 25). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Perkosaan Dalam Pemberitaan Media MassA. Retrieved Oktober 31, 2021, from perlindungan-hukum-terhadap-anak-korban-kejahatan-perkosaan-dalam-pemberitaan-media-massa: https://www.kpai.go.id/publikasi/artikel/perlindungan-hukum-terhadap-anak-korban-kejahatan-perkosaan-dalam-pemberitaan-media-massa
Simbolon, D. F. (2018, April 30). Minimnya pendidikan reproduksi dini menjadi faktor. Retrieved Desember 5, 2021, from .lldikti10.id/index.php/soumlaw/article/view/3310/1094: http://ejournal.lldikti10.id/index.php/soumlaw/article/view/3310/1094
Sitompul, A. H. (2020, Mei 17). Kajian Hukum Tentang Tindak . Dipetik November 3, 2021, dari kajian-hukum-tentang-tindak-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-indonesia: https://media.neliti.com/media/publications/3219-ID-kajian-hukum-tentang-tindak-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-indonesia.pdf
Suryaningsi, W. LK, & Widyatmike Gede Mulawarman, Yusak Hudiyono, A.(2021). Legal Protection and Rehabilitation of Victims of Child Trafficking with the Purpose of Prostitution in Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatiory Issue, 24(6), 1-16.
Somaliagustina, D. (2018, Februari 12). Kekerasan seksual pada anak dalam perspektif hak asasi manusia. Dipetik November 4, 2021, dari ojsbimtek.univrab: http://ojsbimtek.univrab.ac.id/index.php/psi/article/view/510
Syamsul Haling, Paisal Halim, Syamsiah Badruddin, Hardianto. (2018, September 20). Perlindungan hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan menurut hukum nasional dan konvensi internasional. Retrieved Desember 7, 2021, from jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1668: http://www.jhp.ui.ac.id/index.php/home/article/view/1668
Unja, T. F. (2020, September 30). perlindungan-hak-asasi-anak-dalam-proses-pembelajaran-terhadap-perkembangan-psikologis. Dipetik Oktober 31, 2021, dari Perlindungan Hak Asasi Anak Dalam Proses Pembelajaran Terhadap Perkembangan Psikologis: https://law.unja.ac.id/perlindungan-hak-asasi-anak-dalam-proses-pembelajaran-terhadap-perkembangan-psikologis/