Pemenuhan Hak Anak di Masa Pandemi di Kabupaten Kutai Kartanegara

Authors

  • Rhiska Afriliani Universitas Mulawarman
  • Suryaningsi Suryaningsi Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v1i8.907

Keywords:

Hak Anak, Identitas, Pandemi COVID-19, Pendidikan, Perlindungan

Abstract

Salah satu dampak dari adanya kebijakan percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia, yaitu begitu banyak terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban serta tidak terpenuhinya hak-hak anak di masa pandemi baik dari segi pendidikan, penghidupan, dan perlindungan. Berdasarkan kejadian sosial tersebut, diadakanlah penelitian ini di Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi terkait pemenuhan hak-hak anak di masa pandemi di daerah tersebut. Semi normatif menjadi metode penelitian ini. Hasil kajian ini menunjukkan masih ada beberapa hak anak yang belum dipenuhi secara baik di masa pandemi. Oleh karena itu, di tengah situasi pandemi seperti ini perlu diadakan penelitian lebih lanjut khususnya terkait hak-hak anak di masa pandemi agar tidak terjadi pelanggaran dan terpenuhinya semua hak anak. Kejadian sosial ini tak hanya bisa diteliti dari satu perspektif saja, melainkan bisa dikaji dari perspektif lainnya karena objek penelitiannya yang begitu luas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aryani, D. I., & Elhada, N. I. (2021). Kekerasan terhadap anak; strategi pencegahan dan penanggulangannya. ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 4(2), 171-189.

Ameli, A., Hasanah, U., Rahman, H., & Putra. A. M. (2020). Analisis keefektifan pembelajaran online di masa pandemi COVID-19. Mahaguru: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 2(1), 28-37.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250-358.

Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.

Gultom, A. F. (2019). Metafisika Kebersamaan Dalam Lensa Gabriel Marcel. Antropologi Metafisika & Isu-Isu Kekinian, 1.

Gultom, A. (2021). Implementasi pancasila dalam menjaga eksistensi bangsa. KAIS Kajian Ilmu Sosial, 30(1), 55-66.

Gultom, A. F., Munir, M., Wadu, L. B., & Saputra, M. (2022). Pandemic And Existential Isolation: A Philosophical Interpretation. Journal of Positive School Psychology, 8983-8988.

Roza, D., & Arliman, L. (2018). Peran Pemerintah Daerah Di Dalam Melindungi Hak Anak Di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 47(1), 10-21.

Makmun, S. (2021). Kombinasi Pembelajaran Media Daring dengan Strategi Home Visit pada Masa Pandemi Covid-19 pada Sekolah Dasar Negeri 1 Batu Layar. Jurnal Ilmiah Telaah, 6(1), 20-25.

Nur’aeni, N. (2017). Kekerasan Orang Tua pada Anak. As-Sibyan: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 2(02), 97-104.

Kurniasari, A. (2019). Dampak Kekerasan Pada Kepribadian Anak. Sosio informa, 5(1).

Kandedes, I. (2020). Kekerasan Terhadap Anak di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 16(1), 66-76.

Inkriwang, R. R. (2020). Kewajiban Negara Dalam Penyediaan Fasilitas Pendidikan Kepada Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. LEX PRIVATUM, 8(2).

Karim, A. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Akta Kelahiran Bagi Anak Sebagai Warga Negara. Jurnal Ilmiah Padma Sri Kreshna, 3(1).

Kobandaha, M. (2017). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga dalam sistem hukum di indonesia. Jurnal Hukum Unsrat, 23(8).

Rusmini, a. A. A. N. T. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga pada masa pandemi covid-19 di kota denpasar. Jurnal Analisis Hukum, 4(1), 89-97.

Said, M. F. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 4(1), 141-152.

Sari, R., Nulhaqim, S. A., & Irfan, M. (2015). Pelecehan Seksual Terhadap Anak. Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1).

Suryaningsi. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan. Academica. https://zenodo.org/record/3534601#.XcjQzaS-vIU

Suryaningsi. (2020). Characters As the Firs Guide In Education (Issue October, pp. 32–38).

Sofiana, U. (2018). Implementasi Pembuatan Akta Kelahiran Anak Di Kota Mataram (Studi Fenomenologi). JURNAL UNIZAR LAW REVIEW, 1(2), 131-140.

Wadu, L. B., Samawati, U., & Ladamay, I. (2020). Penerapan nilai kerja keras dan tanggungjawab dalam ekstrakurikuler pramuka di sekolah dasar. Jurnal Bidang Pendidikan Dasar, 4(1), 100-106.

Waluyo,B. 2018. Victimologi Perlindungan Korban dan Saksi, Sinar Grafika. Jakarta. Cetakan 6

Wardani, A., & Ayriza, Y. (2020). Analisis kendala orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah pada masa pandemi Covid-19. Jurnal Obsesi: jurnal Pendidikan anak usia dini, 5(1), 772.

Wijaya, M. M. (2016). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Dibawah Umur Untuk Mendapatkan Pendidikan. Pakuan Law Review, 2(2).

Downloads

Published

2022-03-28

How to Cite

Afriliani, R., & Suryaningsi, S. (2022). Pemenuhan Hak Anak di Masa Pandemi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(2), 44–55. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i8.907

Issue

Section

Articles