Pemenuhan Hak Asasi terhadap Permasalahan Sosial oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Rumah Singgah
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v1i9.914Keywords:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Masalah Sosial, Rumah SinggahAbstract
Indonesia merupakan negara terbesar dengan mengakomodir hak asasi manusia. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan upaya pemenuhan hak asasi pada permasalahan sosial dalam konsep rumah singgah. Penyesuaian dalam pengaturan pemerintahan diperlukan untuk mengawasi, mengatur, dan melayani masyarakat secara adil. Penelitian ini menggunakan deskripsi kualitatif untuk mengetahui keadaan umum di lingkungan rumah singgah. Teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Data akurat dapat diobservasi untuk dikelola dan dijadikan sebuah artikel. Cara survei langsung kepada para pihak terkait. Melalui otonomi yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan penyesuaian kondisi kota. Kota Bontang sebagai salah satu pemilik otonomi memegang peranan penting dalam segala aspek yang berkaitan dengan wilayahnya, terutama hak asasi manusia. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas hak asasi manusia bagi para penyandang masalah sosial, khususnya bagi anak-anak, di kota ini. Hal ini juga merupakan penerapan isi pokok Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar diasuh oleh negara.
Downloads
References
Gultom, A. F. (2016). Enigma Kejahatan dalam Sekam Filsafat Ketuhanan. Intizar, 22 (1), 23-34.
Gultom, A. (2021). Implementasi pancasila dalam menjaga eksistensi bangsa. KAIS Kajian Ilmu Sosial, 30(1), 55-66.
Jawatir Pardosi, Julinda Romauli Manullang, Rudy Agung Nugroho, and Andi Noor Asikin. 2020. “Pengembangan Kewirausahaan Di Universitas Mulawarman Untuk Mencetak Wirausaha Muda Yang Inovatif.” Jurnal Pengabdian UntukMu NegeRI 4(2): 297–301.
Majid, Novita. 2020. “Sosialisasi Peran Ibu Rumah Tangga Sebagai Pondasi Ketahanan Bangsa Di Tengah Covid-19 Pada Ibu Pkk Desa Badak Baru Kabupaten Kutai Kartanegara.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Keguruan dan Pendidikan 3(2): 76–82. www.trilogi.ac.id.
Moh. Bahzar. 2014. “Membangun Nasionalisme di Wilayah Perbatasan Melalui Penguatan Modal Sosial.” In Chapter, , 4–19.
Mulawarman, Widyatmike Gede. 2015. “Career Development Prospects of Women Teachers in the Schools of Samarinda City.”
Mulawarman, Widyatmike Gede, Laili Komariyah, and Suryaningsi. 2021. “Women and Leadership Style in School Management: Study of Gender Perspective.” Cypriot Journal of Educational Sciences 16(2): 594–611.
Suryaningsi. 2019. “Dolob Tinjauan Kearifan Lokal Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Pada Masyarakat Hukum Adat Dayak Agabag.” : 1–8.
Suryaningsi. 2020. “Legal Certainty of Mining Management After the Enactment of Indonesian Law on Local Government.” Solid State Technology 63(6).
Suryaningsi, and Andi Muhammad. 2020. “The Role of a Female Head Assistant at ‘Al-Walidaturrahmah’ Orphanage in Implementing A Just and Civilized Humanity in Samarinda.” SALASIKA: Indonesian Journal of Gender, Women, Child, and Social Inclusion’s Studies 3(2): 103–16.
Suryaningsi, and Muhazir. 2020. “Development and Empowerment of Social Welfare Problems in Street Children in Samarinda City, East Kalimantan, Indonesia.” 418(Acec 2019): 339–45.
Tjahjorini. Angsani. Slamet, Margono. Susanto, Djoko dan Pang S. (2005). Persepsi Anak Jalanan Terhadap Bimbingan Sosial Melalui Rumah Singgah di KotaMadya Bandung. Bandung: Institut Pertanian Bogor
Wadu, L. B., Samawati, U., & Ladamay, I. (2020). Penerapan nilai kerja keras dan tanggungjawab dalam ekstrakurikuler pramuka di sekolah dasar. Jurnal Bidang Pendidikan Dasar, 4(1), 100-106.