Legalitas Tanda Tangan Digital Dalam Konteks Perjanjian
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.2705Keywords:
Tanda Tangan Digital, Perjanjian, Alat BuktiAbstract
Tanda tangan merupakan suatu cara untuk memberikan pengesahan dan berguna sebagai tanda identitas terhadap suatu perjanjian. Dalam pembuatan perjanjian elektronik tersebut proses penanda tanganannya juga harus dilakukan secara elektronik menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan elektronik dapat memberikan solusi praktis dan cepat dalam membuat perjanjian. tanda tangan digital memiliki kedudukan yang sama dengan tanda tangan manual pada umumnya yang memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum, sehingga Dokumen elektronik yang ditandatangani dengan sebuah digital signature, dapat dikategorikan sebagai bukti tertulis. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual mengandalkan data sekunder serta bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, tanda tangan digital merupakan bukti sah dan memiliki kedudukan legalitas yang sama dengan tanda tangan tertulis.
Downloads
References
Affan Muhammad Andalan, Kedudukan Tanda Tangan Elektronik dalam Transaksi Teknologi Finansial, Jurist-Diction, Vol 2, No. 6, 2019.
Ali, Achmad. dan Wiwie Heryani, Asas-asas Hukum Pembuktian Perdata. Prenada Media, Jakarta, 2013.
Anshoruddin, Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
Arianto Mukti Wibowo, Kerangka Hukum Digital Signature Dalam Electronic Commerce, 1999.
Asyhadie, Zaeni. Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Bayu Ardwiansyah, Keabsahan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Bukti Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Lex Privatum, Vol 5, No. 7, September, 2017.
Dini Sukma Listyana, dkk, Kekuatan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik Sebagai Alat Bukti Yang Sah Dalam Perspektif Hukum Acara Di Indonesia Dan Belanda, Jurnal Verstek, Vol. 2 No. 2, 2014.
Egi Cahyo Prabowo and Irawan Afrianto, “Penerapan Digital Signature Dan Kriptografi Pada Otentikasi Sertifikat Tanah Digital,” Komputa : Jurnal Ilmiah Komputer Dan Informatika, Vol. 6, No. 2, 2017.
Erniwati dan Meirina Dewi Pratiwi, Kekuatan Pembuktian Digital Signature Pada Perjanjian E-Commerce Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektonik, Justici. Vol. 13., No. 1, 2021.
Fuady, Munir. Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001.
Harahap, Yahya .Hukum Acara Perdata: Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian Dan Putusan Pengadilan Edisi-2, Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Husnul Hudzaifah, Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Dalam Pembuktian Hukum Acara Perdata Indonesia, e-Jurnal Katalogis, Vol. 3 No. 5, 2015.
Iskandar, O. dan S. Retnowulan, Hukum Acara Perdata Dalam Teori Dan Praktek, C.V.Mandar Maju, Bandung,2005.
Jehani, Libertus. Pedoman Menyusun Surat Perjanjian, Transmedia Pustaka, Jakarta, 2007.
Ketut Artadi, I. dan I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra. Implementasi Ketentuan-Ketentuan Hukum Perjanjian Kedalam Perancangan Kontrak, Udayana University Press, Denpasar, 2010.
Mariam Darus Badrulzaman, Mendambakan Kelahiran Hukum Saiber ( Cyber Law ) di Indonesia, Pidato Purna Bhakti, Medan, 13 November 2001.
Maru Hutagalung, Sophar. Praktik Peradilan Perdata: Teknis Menangani Perkara di Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta 2010.
Miru, Ahmadi. Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
Muhammad Neil el Hilman, Pemeriksaan Alat Bukti Digital Dalam Proses Pembuktian, Seminar tentang Digital Forensik, (Semarang, 2012).
Muklis Al’anam & Radian Salman, The Relevance Of Jürgen Habermas’s Theory Of Communicative Action As The Philosophical Foundation Of Human Rights Enforcement In Indonesia, Mimbar Hukum Universitas Gadjah Mada, Vol. 36, No. 1, 2024.
Muklis Al’anam, dkk, Promblematika Yuridis Kebijakan Sistem Zonasi Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, Vol 5, No. 1, 2025.
Muklis Al’anam, dkk, The Expansion of the Absolute Competence of Administrative Courts: A Comparative Legal Study with the French Conseil d'État, Nagara Law Journal, Vo. 1, No. 2, 2024.
Ovie Sumita Putri, dkk, Tinjauan Yuridis Keabsahan Pembuktian Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature) Dengan Menggunakan Aplikasi Privy Dalam Perjanjian Berdasarkan Kuhperdata, Journal of sharia and law, Vol. 2,No.4, 2023.
Pamungkasih, Rini. 101 Draf Surat Perjanjian (Kontrak), Gradien Mediatama, Yogyakarta, 2009.
Partodihardjo, Soemarno .Tanya Jawab Sekitar Undang-Undang No.11 Tahun 2008Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2009.
Peter Mahmud Marzuki, Batas-Batas Kebebasan Berkontrak, Yuridika, Vol. 18, No. 3, 2003.
Prodjodikoro, Wirjono. Hukum Perdata Tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Sumur, Bandung, 2003.
Santoso, Lukman. Aspek Hukum Perjanjian Kajian Komprehensif Teori dan Perkembangannya, Penebar Media Pustaka, Yogyakarta, 2019.
Soeroso, R. Perjanjian Di Bawah Tangan, Sinar Grafika, Jakarta, 2010.
Subekti, R. Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 1979.
Sukandar, Dadang. Membuat Surat Perjanjian, CV. Andi Offset, Yogyakarta, 2011.
Sulaiman, dkk, Kekuatan Hukum Digital Signature Sebagai Alat Bukti Yang Sah Di Tinjau Dari Hukum Acara Perdata, Risalah Hukum, Vol. 16, No 2, 2020.
Sunarto, Peran Aktif Hakim Dalam Perkara Perdata, Prenadamedia Group, Jakarta, 2014.
Thalis Noor Cahyadi, Aspek Hukum Pemanfaatan Digital Signature Dalam Meningkatkan Efisiensi, Akses Dan Kualitas Fintech Syariah, Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 9, No. 2, 2020.
Thamaroni Usman, Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Pada Perjanjian Jual Beli Barang Dari Perspektif Hukum Perdata, Indonesian Private Law Review, Volume 1 Issue 2, 2020
Titik Wijayanti, Kekuatan Hukum Perjanjian Tidak Tertulis Atau Perjanjian Lisan, UJDIH BPK Perwakilan Jawa Tengah, 2019.
Yudha Hernoko, Agus. Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Kencana, Jakarta, 2014.