Pelindungan Hukum Konsumen Terhadap Kelangkaan Bahan Bakar Minyak di Kota Samarinda

Authors

  • Oktastika Badai Nirmala Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
  • Surahman Surahman Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3102

Keywords:

Perlindungan Hukum, Konsumen, Bahan Bakar Minyak Bersubsidi, Pertalite, Kelangkaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite (RON 90) di Kota Samarinda. Kelangkaan Pertalite ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk mekanisme distribusi yang tidak efesien, pembatasan kuota, dan cuaca yang mempengaruhi transportasi. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dalam pendekatan kualitatif, melibatkan wawancara dengan pengguna BBM bersubsidi, pengawas SPBU, serta lembaga perlindungan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen kurang diterapkan di Kota Samarinda, meskipun memberikan hak-hak konsumen. Banyak masyarakat tidak memahami fungsi Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sehingga tidak memanfaatkan mekanisme pengaduan. Untuk mengurangi kelangkaan dan memastikan ketersediaan BBM, penelitian ini merekomendasikan sosialisasi yang lebih intensif mengenai hak-hak konsumen dan peningkatan manajemen distribusi BBM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arvante, J. Z. Y. (2022). Dampak permasalahan pinjaman online dan perlindungan hukum bagi konsumen pinjaman online. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 73–87. https://doi.org/10.15294/ipmhi.v2i1.53736

Chandra Adi Gunawan Putra, I. N. P. B. N. M. P. U. (2023). Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam perspektif kesadaran hukum masyarakat. Jurnal Analogi Hukum, 5.

Diskominfo Kaltim. (2023). Tangani kasus kelangkaan BBM, Pj Gubernur akan perkuat pengawasan jalur distribusi. https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/tangani-kasus-kelangkaan-bbm-pj-gubernur-akan-perkuat-pengawasan-jalur-distribusi

Fauzi, A., & Koto, I. (2022). Perlindungan hukum bagi konsumen yang telah dilanggar haknya melalui jalur litigasi dan non-litigasi. Jurnal Yuridis, 9(1), 13–26.

Helina, F., & Hartadi, B. (2020). Analisa pengaruh campuran premium dan pertalite terhadap kinerja mesin serta efisiensi bahan bakar pada motor bensin 4 langkah.

Herza Nindya. (2023). Rekam jejak kelangkaan BBM 3 tahun terakhir. Otoklix. https://otoklix.com/blog/kelangkaan-bbm/

Klik Samarinda. (2023). Kelangkaan BBM di Samarinda, Pertamina sebutkan ada kendala. Klik Samarinda. https://kliksamarinda.com/kelangkaan-bbm-di-samarinda-pertamina-sebutkan-ada-kendala/

Klik Samarinda.com. (2023). Kelangkaan BBM di Samarinda, Wali Kota Andi Harun minta Pertamina perbaiki sistem distribusi. Klik Samarinda.com. https://kliksamarinda.com/kelangkaan-bbm-di-samarinda-wali-kota-andi-harun-minta-pertamina-perbaiki-sistem-distribusi/

Muthiah, A. (n.d.). Hukum perlindungan konsumen dimensi hukum positif dan ekonomi syariah (pp. 38–39).

Nabila, G. P. (2023). Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap anggaran keluarga di Batang. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 393–401.

Pemerintah Republik Indonesia. (n.d.-a). Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022.

Pemerintah Republik Indonesia. (n.d.-b). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2001.

Pemerintah Republik Indonesia. (n.d.-c). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999.

Poernomo, S. L. (2022). Perlindungan hukum konsumen terhadap praktik teknologi finansial ilegal dalam bentuk pinjaman online ilegal. Mimbar Keadilan, 15(1), 134–148.

Prayuti, Y. (2024). Dinamika perlindungan hukum konsumen di era digital: Analisis hukum terhadap praktik e-commerce dan perlindungan data konsumen di Indonesia. Jurnal Interpretasi Hukum, 5(1), 903–913.

Randi, Y. (2022). Perlindungan hukum konsumen terhadap penjualan produk kesehatan palsu pada situs online di masa Covid-19. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 1–15.

Saputri, D. A., & A. S. (n.d.). Hukum perlindungan konsumen (p. 20). CV. Literatur Nusantara Abadi.

Sari, D. N. (2023). Warga Kutim keluhkan kelangkaan BBM, Basti minta pemerintah ambil tindakan. Akurasi.Id. https://kaltim.akurasi.id/pariwara/warga-kutim-keluhkan-kelangkaan-bbm-basti-minta-pemerintah-ambil-tindakan/

Satria, M., & Handoyo, S. (2022). Perlindungan hukum terhadap data pribadi pengguna layanan pinjaman online dalam aplikasi Kreditpedia. Journal de Facto, 8(2), 108–121.

Silbaqolbina, Y. Z., & Najicha, F. U. (2022). Kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak serta dampaknya bagi masyarakat. Jurnal Syntax Fusion, 2(6), 475–482.

Simanjuntak, V. W., & Tahamata, L. C. O. (2022). Perlindungan hukum konsumen bagi penerima vaksin Covid-19. SANISA: Jurnal Kreativitas Mahasiswa Hukum, 1(2), 42–53.

Sukma, T. (2024). Pengaruh pendapatan per kapita, jumlah penduduk dan jumlah kendaraan bermotor terhadap konsumsi bahan bakar minyak Pertalite dan Pertamax di Provinsi Sumatera Barat. Media Riset Ekonomi Pembangunan (MedREP), 1(4).

Umah, A. (2021). ESDM buka-bukaan soal kelangkaan solar & pertalite. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20211026100343-4-286537/esdm-buka-bukaan-soal-kelangkaan-solar-pertalite

Downloads

Published

2025-05-22

How to Cite

Nirmala, O. B., & Surahman, S. (2025). Pelindungan Hukum Konsumen Terhadap Kelangkaan Bahan Bakar Minyak di Kota Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(2), 231–239. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3102