Urgensi Digitalisasi Sertifikat: Perlindungam Hukum dan Tanggung Jawab dalam Jaminan Hipotik Kapal Laut
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v5i1.3112Keywords:
Digitalisasi, Sertifikat Keselamatan, Jaminan HipotekAbstract
Digitalisasi sertifikat dalam jaminan hipotik kapal laut sangat penting untuk meningkatkan perlindungan hukum dan tanggung jawab. Proses digitalisasi memungkinkan pengelolaan sertifikat menjadi lebih efisien, transparan, dan akurat, yang pada gilirannya mengurangi risiko kesalahan dan penipuan dalam transaksi maritim. Dengan sistem digital, pemilik kapal dapat dengan mudah mengakses dan mengelola dokumen penting, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Implementasi digitalisasi juga mendukung efisiensi operasional di pelabuhan, mempercepat proses perizinan dan pengawasan kapal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga berkontribusi pada keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, semua pihak terkait dapat berkolaborasi lebih baik dalam menjaga keamanan dan kelancaran operasional kapal. Dengan demikian, digitalisasi sertifikat menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan industri pelayaran yang semakin kompleks. Ini menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pemilik kapal dan stakeholder lainnya untuk bertanggung jawab dalam setiap aspek operasional, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri maritim.
Downloads
References
Brownsword, W. (2019). Law, technology and society: Re-imagining the regulatory environment. Routledge.
Dodi, D. A. (2018), ‘Eksekusi Jaminan Hipotik Kapal Laut Akibat Wanprestasi Perjanjian Kredit’, Lex Privatum, 6.3 76–82
Daulay, Zainuddin Yasin, ‘Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Eksekusi Objek Hipotek Kapal Laut Yang Dijaminkan Ke Bank Berdasarkan Perspektif Perundang-Undangan’, Recital Review, 33.1 (2022), 1–12
Efani, I. A., Bunga Hidayati, S. E., Asfi Manzilati, M. E., Tiarantika, R., Wahyuningsih, N. A., Pi, S., ... & SH, S. (2024). Transformasi Inkubasi Agribisnis: Era Baru Agribisnis Perikanan Kelautan Berkelanjutan. Universitas Brawijaya Press.
Gultom, A. F. (2024). Objektivisme Nilai dalam Fenomenologi Max Scheler. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 141–150. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2107
Gultom, A. F. (2025). Buku Ajar Pengantar Filsafat. Malang: Kanjuruhan Press
Hartanto, D. R., Cahyandi, K., & Indriyani, I. (2024). Urgensi Perkembangan Regulasi Hipotek Kapal Laut dalam Meningkatkan Kepastian Hukum Pada Transaksi Maritim di Indonesia. Saintara: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Maritim, 8(1), 65-72. https://doi.org/10.52475/saintara.v8i1.278
Hati, A. K., Setiono, B. A., & Purwiyanto, D. (2023). Analisis Prosedur Pelaksanaan Annual Servis Alat-Alat Keselamatan dan Alat Pemadam Kebakaran di Atas Kapal Sesuai Standar SOLAS. Jurnal Aplikasi Pelayaran Dan Kepelabuhanan, 14(1), 81-93. https://doi.org/10.30649/japk.v14i1.105
Hutabarat, L., & Yani, A. (2022). Reformasi hukum maritim di era digital: Studi pada sistem registrasi kapal di Indonesia. Jurnal Hukum Internasional, 20(1), 45-62.
Indriati, Fera, ‘Hipotik Kapal Laut Dalam Mencapai Negara Kesejahteraan’, Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis Dan Investasi, 10.2 (2019), 88–96 <https://doi.org/10.28932/di.v10i2.1475>
Indriyani, Dewi Analis, ‘Adln - Perpustakaan Universitas Airlangga’, 1–23
Isma, Cut Nelga, Rina Rahmi, and Hanifuddin Jamin, (2022). Urgensi Digitalisasi Pendidikan Sekolah’, At-Ta’Dib: Jurnal Ilmiah Prodi Pendidikan Agama Islam, 14.2, 129–41 https://doi.org/10.47498/tadib.v14i2.1317
Jeremia Rivaldo Supit, Roosje M. Sarapun, Christine S. Tooy, ‘Akibat Hukum Pembuatan Balik Nama Sertifikat Tanpa Sepengetahuan Pemiliknya Ditinjau Dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana’, Tumou Tou Law Review, 2.1 (2021), 64–77
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (2020). Strategi Nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Maulina, Isyara Hadza, ‘Kedudukan Kapal Laut Sebagai Jaminan Hipotik Dalam Perjanjian Kredit’, Dinamika, 25.01 (2019), 1–8
Nashira, A., & Tanawijaya, H. (2020). Pembebanan Hipotek Atas Kapal Laut Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran (studi kasus di pt. X tahun 2020).
Nugroho, Kun Budi, Agus Suherman, Abdul Kohar, and Yayan Hernuryadin. (2024) ‘Strategi Implementasi Perjanjian Kerja Laut Bagi Awak Kapal Perikanan : Studi Kasus Di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta Implementation Strategy Of Sea Work Agreement For Fishing Vessel Crews : A Case Study At Nizam Zachman Ocean Fishing ’, Jurnalkebijakanperikananindonesia, 16, 85–94
Octavianus, Yoshua Yudha, Harold Anis, and Cornelis Dj. Massie. (2020). ‘Tinjauan Hukum Maritim Berkaitan Dengan Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Kapal Laut Dalam Kegiatan Perdagangan InternasionaL’, Quarterly Journal of Health Psychology, 8.32 73–92 <http://hpj.journals.pnu.ac.ir/article_6498.html>
Pambayun, Cindy Fatika Dewi, David Tan, and Winda Fitri, ‘Hipotek Kapal: Perlindungan Hukum Dan Kepastian Bagi Kreditur’, Legal Standing, 2.1 (2025), 242–55 <https://news.detik.com/berita/d-3567290/polling-58-masyarakat-puas-kinerja-kpk,>
Pandy, Ni Putu Noving Paramitha, and Ni Luh Gede Astariyani, ‘Hipotik Terhadap Kapal Laut Sebagai Jaminan Pelunasan Kredit’, Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, 4.3 (2020), 2–5 <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18908>
Rahardjo, A. (2020). Digitalisasi dokumen pelayaran dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Jurnal Hukum Bisnis, 15(2), 101-115.
Ramli, S., Widodo, E., & Astutik, S. (2025). Fungsi eksekutorial akta hipotek kapal laut dalam sita jaminan. Court review: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5(04), 27-35.
Suherman, T., & Nugroho, D. (2023). Analisis hukum terhadap pencatatan hipotik kapal laut di Indonesia. Jurnal Maritim dan Hukum Laut, 7(1), 34-48.
Suwikromo, Suryono, (2015), ‘Proses Pendaftaran Dan Kepemilikan Jaminan Hipotik Kapal Laut Bagi Dunia Usaha’, Lex et Societatis, III.10 130–39
Syahrur Rizal, Muhammad Rizky. (2018). ‘Pelaksanaan Sita Eksekusi Atas Objek Jaminan Hipotek Kapal Laut Yang Sedang Dalam Kegiatan Pelayaran’, Perspektif, 23.2, 77 https://doi.org/10.30742/perspektif.v23i2.658
UNCTAD. (2022). Review of Maritime Transport 2022. United Nations Conference on Trade and Development.
Kusuma, W.I (2012) Pelaksanaan Pembebanan Hipotek atas Kapal pada PT. Bank Negara Indonesia (persero), tbk. Cabang pontianak’, Jurnal Constitutum, 12.1, 437
Yansalida, Lisa, Wiwik Sri Widiarty, and Hulman Panjaitan, (2024). ‘Penerapan E-Navigation Dalam Meningkatkan Ekonomi Maritim Nasional Dalam Perspektif Hukum Indonesia’, Action Research Literate, 8.7 1–9. https://doi.org/10.46799/arl.v8i7.442
Zhang, Y., & Cheng, L. (2021). Blockchain-based registration system for ship ownership in China. Maritime Policy & Management, 48(3), 341-356.