Analisis Dinamika Proses Rekrutmen dan Kinerja Pengawas Ad Hoc dalam Pengawasan Pemilu 2024
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3237Keywords:
Ad Hoc, Pemilu, Pengawasan, RekrutmenAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran pengawas ad hoc dalam menjaga integritas pemilu, khususnya dalam konteks Pemilu 2024 yang semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan pemilu oleh pengawas ad hoc dengan menyoroti keterkaitan antara proses rekrutmen, pembinaan, dan kinerja pengawasan di lapangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui telaah dokumen dari berbagai elemen pengawasan pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses rekrutmen yang belum berbasis merit serta pelatihan yang tidak kontekstual menjadi kendala utama dalam menciptakan pengawas ad hoc yang profesional dan responsif. Di samping itu, terbatasnya dukungan teknologi dan regulasi perlindungan hukum turut memengaruhi efektivitas pengawasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa reformasi sistem pengawasan pemilu yang bersifat sistemik, berkelanjutan, dan adaptif sangat diperlukan, melalui penguatan aspek teknis, sumber daya manusia, regulasi, serta partisipasi publik.
Downloads
References
Aan Hermawan, Agus. (2024). Pola Rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan Pada Pemilu Tahun 2024 Studi Di Badan Pengawas Pemilu Kota Serang. JDKP Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik 5(1): 70–86.
Amalia, Firda, and Nieke Rudyanty Winanda. (2024). Upaya Meminimalisir Konflik Perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024 : Studi Kasus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP) 13(2): 291–301.
Asy’ari, Hasyim et al. (2023). Potret Strategi Menembus Keterbatasan Dalam Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Menyongsong Pemilu 2024. 1st ed. eds. Fauz Dhona Naufiar, M. Adnan Maghribi, and Nova Evita. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Crisbiantoro, Jefry, Ijang Asbar, and Haldin Sam Liambo. (2023). Lembaga Penyeleggara Pemilihan Umum Dalam Pembentukan Badan Ad hock Di Kabupaten Konawe. SATUKATA: Jurnal Sains, Teknik dan Studi Kemasyarakatan 1(3): 107–20. https://publish.ojs-indonesia.com/index.php/SATUKATA/article/view/692.
Damayanti, Hervina. (2024). Strategi Badan Ad hoc Dalam Proses Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro.
Damayanti, Hervina, Choirul Salim, and Hendra Irawan. (2024). “Strategi Badan Ad hoc Dalam Proses Penyelenggaran Pemilu Di Indonesia.” Jurnal Tana Mana 4(3): 379–87.
Djatmiko, A. A., Sanjaya, R., & Hidayati, R. K. (2023). Dampak Yuridis Anomali Penerapan “Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali” Dalam Ketentuan Hukum Pidana Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3(1), 13–23. https://doi.org/10.56393/nomos.v2i8.929
Fachriza, Mohammad Ezha, and Satrio Adjie Wibowo. (2023). Integritas Penyelenggara Pemilu Ad-Hoc: Malpraktik Distribusi Formulir C-6 Di Pilkada Tangerang Selatan Tahun 2020. Journal of Political Issues 4(2): 62–73.
Frafidya, Elsa, Muhammad Ishak Syahadat, and Sri Afrianti. (2024). Digitalisasi Rekrutmen Di KPU: Implementasi Aplikasi Siakba Dalam Seleksi Tenaga Ad hoc. JAPMAS: Jurnal Politik dan Demokrasi 2(2): 127–34.
Gultom, A. F. (2024). Objektivisme Nilai dalam Fenomenologi Max Scheler. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 141–150. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2107
Hayckel, Edralin et al. (2024). Peran Prinsip-Prinsip Fundamental Penyelenggaraan Pemilu Dalam Meningkatkan Integritas Badan Pengawas Pemilihan Umum This Article Examines the Role of Fundamental Principles of Election Administration in Improving the Integrity of the Election Process And. JANE (Jurnal Administrasi Negara) 16(1): 99–109.
Kuswandi, Rudi, and Syamsyir. (2024). “Reformasi Birokrasi Melalui Efektivitas Implementasi Program Kebijakan Sistem Pengawasan.” Jurnal Pendidikan Tambusai 8(Q): 25614–26.
Manueke, Alexander Timothy, Toar N. Palilingan, and Decky J. Paseki. (2024). Upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Menyikapi Praktik Kampanye Terselubung Oleh Caleg Di Dalam Perguruan Tinggi. Lex Privatum 14(3): 1–12.
Mardiana, Mardiana. (2020). “Politisasi Perekrutan Anggota Badan Penyelenggara Pemilu Ad hoc: Studi Kasus Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.” Politika: Jurnal Ilmu Politik 11(1): 96–114.
Nursaifullah, N, A Fitriani, A Agussariman, and ... (2024). “Efektifitas Rekrutmen Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai.” Journal of Government Insight 4(1): 17–24.
Permatasari, M., Hubi, Z. B., Mulyani, H., Insani, N. N., & Bribin, M. L. (2024). Membangun Karakter Warga Negara Digital dan Pendidikan Hukum Global Menuju Indonesia Emas 2045. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 4(2), 46–56. https://doi.org/10.56393/nomos.v4i1.2099
Suot, Sriwulan J. C. (2024). “Problematika Badan Ad hoc Versus Kompleksitas Pemilu 2024.” JDIH KPU SULUT 15(1): 1–6.
Syafitri, Ririn, Indra Muda, and Armansyah Matondang. (2019). “Sistem Penerimaan Badan Ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Kepala Daerah Pada Komisi Pemilihan Umum Kota Medan.” PERSPEKTIF 8(2): 72–76.
Tinangon, Meidy Y et al. 2021. Pengawasan & Pengendalian Internal Mewujudkan Pilkada Berintegritas Dan Akuntabel. 1st ed. eds. Jerry Wuisang et al. Manado: Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara.
Yoesgiantoro, Donny et al. (2023). Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2023. 1st ed. ed. Rospita Vici Paulyn. Jakarta: Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.