Analisis Urgensi Reformasi Hukum Preventif Pemutusan Hubungan Kerja Secara Massal dalam Hukum Ketenagakerjaan
-
Universitas Negeri Surabaya
-
Universitas Negeri Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v6i1.4323Keywords:
-
Penelitian ini mengkaji perihal pengaturan pemutusan hubungan kerja massal di Indonesia dengan fokus pada tahap pra-Pemutusan Hubungan kerja serta membandingkannya dengan Negara Belanda. Permasalahan utama terletak pada belum adanya pengaturan khusus yang mengatur mekanisme pra-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, sehingga upaya pencegahan PHK massal belum memiliki dasar hukum yang kuat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan statute approach dan comparative approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan pra-PHK massal di Indonesia masih ditemukan kerumpangan meskipun terdapat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor SE-907/MEN/PHI-PPHI/X/2004 namun sifat SE secara hirarki yang tidak mengikat secara umum dan lebih menitikberatkan pada himbauan kepada pengusaha menjadikan peran negara dalam tahap pra-PHK massal belum terstruktur secara jelas. Sebaliknya, Belanda melalui Wet melding collectief ontslag telah mengatur mekanisme pra-PHK secara lebih sistematis dengan keterlibatan negara di buktikan dengan terbentuknya Uitvoeringsinstituut Werknemersverzekeringen (UWV) sebagai penggerak dan pengawas dari peraturan yang telah diberlakukan sehingga menciptakan perlindungan bagi para pekerja.
-
Alnina, D. R. F. (2025). Diduga tak melalui bipartit dan tripartit, Partai Buruh nilai PHK ribuan karyawan Sritex ilegal. Tempo.co. https://tempo.co/ekonomi/diduga-tak-melalui-bipartit-dan-tripartit-partai-buruh-nilai-phk-ribuan-karyawan-sritex-ilegal-1214100
Boundless. (2024). Terminations in the Netherlands. https://boundlesshq.com/guides/netherlands/end-of-employment/
Budiarti, A. (2025). Konsultasi hukum. Literasi Hukum. https://literasihukum.bphn.go.id/konsultasiView?id=25052
Cahayo, R. G., Salsabila, J. I., Jihan, S., & Rivane, S. (2026). Apakah pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan langkah yang efisien atau justru pelanggaran hak pekerja? [Nama Jurnal Perlu Dilengkapi], 11(4), 1–7.
Firjatullah, M. S., Wasis, W., & Hidayah, N. P. (2024). Legal protection for workers from direct termination of employment by employers: Legal vagueness and its strengthening. Audito Comparative Law Journal, 6(1), 14–28. https://doi.org/10.22219/aclj.v6i1.35572
Flambonita, S. (2023). Hukum ketenagakerjaan: Telaah keberlakuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Media Nusantara Creative.
FOD Economy. (2023). Collective redundancies. https://business.gov.nl/regulations/collective-redundancies/
Hertanto, Y., Zahari, I., Faisal, F., & Triestanto, J. (2026). Kebijakan publik pemerintah dalam perspektif maslahah dan prinsip negara hukum. Jurnal Kajian Sosial dan Hukum, 9(1), 1451–1461. https://doi.org/10.56338/jks.v9i1.10233
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025). Wamenaker Noel dorong kurator PT Danbi perjelas status buruh. https://kemnaker.go.id/news/detail/wamenaker-noel-dorong-kurator-pt-danbi-perjelas-status-buruh
Kartawan, K., Rinandiyana, L. R., & Kurniawan, D. (2021). Pengaruh orientasi kewirausahaan, orientasi pasar, dan keunggulan bersaing terhadap profitabilitas. Journal of Management Review, 5(3), 681–688. https://doi.org/10.25157/jmr.v5i3.5844
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2025). Satu Data Ketenagakerjaan RI. https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/2986
Khairani. (2023). Kepastian hukum hak pekerja outsourcing ditinjau dari konsep hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja (Disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja). Rajawali Pers.
Luluk Tri Harinie. (2024). Hubungan industrial. Eureka Media Aksara.
Marieke Agatha Stoop. (2024, May 30). What is UWV: Employee Insurance Agency Netherlands? Human in Progress. https://humaninprogress.com/uwv-employee-insurance-agency-netherlands/
Netherlands Enterprise Agency. (2021). Collective redundancies. Rijksdienst voor Ondernemend Nederland (RVO). https://business.gov.nl/regulations/collective-redundancies/
Nurazizah, N., Hisan, R. K., Atanya, N., Masykuri, A., & Irnawati, I. (2024). Kondisi perekonomian Indonesia pasca COVID-19. Journal on Education, 6(4), 21902–21908. https://doi.org/10.31004/joe.v6i4.6379
Olivia, A., Febrylian, W., & Arifin, M. (2025). Solusi kompensasi PHK massal honorer BLUD di RSUD Soewondo Pati. [Nama Jurnal Perlu Dilengkapi], 9(2), 314–334.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.
Safira, M. N. (2025). Perbandingan kualitas SDM di Indonesia dan luar negeri. Widyasari Press, 15–22.
Santoso, I. B. (2024). Penyelesaian perselisihan hubungan industrial dalam teori dan praktik. PT RajaGrafindo Persada.
Shaid, N. J. (2025, March 10). Gelombang PHK di awal 2025, 9 perusahaan tutup pabrik. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/03/10/074741326/gelombang-phk-di-awal-2025-9-perusahaan-tutup-pabrik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Wet Melding Collectief Ontslag. (1976). Wet melding collectief ontslag. https://wetten.overheid.nl/BWBR0003026
Worldometer. (2025). Most populous countries in the world (2025). https://www.worldometers.info/population/most-populous-countries/
Yusdheaputra, W. (2023). Kedudukan surat edaran menteri dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Jurist-Diction, 6(1), 191–214. https://doi.org/10.20473/jd.v6i1.43557
Zulkarnaen, A. H. (2025). Masalah rawan dalam hubungan industrial dan konsep negara kesejahteraan Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(2), 806–825. https://doi.org/10.35194/jhmj.v2i2.42
-
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.