Perlindungan Hukum Terhadap Korban Eksploitasi Anak-Anak di Samarinda
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v1i3.572Keywords:
Eksploitasi Anak, Perlindungan Anak, Hak AnakAbstract
Anak adalah titah dari Tuhan Yang Maha Esa yang hakiki dalam rasa hormat dan nilai bagi semua orang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 13 ayat (1) huruf b tentang jaminan anak, menyatakan bahwa perlakuan curang adalah suatu peragaan atau perbuatan yang memanfaatkan, memanfaatkan, atau memaksa anak untuk memperoleh manfaat individu, keluarga, atau perkumpulan. Jaminan sah untuk anak-anak harus dimungkinkan sebagai pekerjaan untuk memastikan hukum untuk berbagai peluang dan kebebasan anak-anak. Jenis penelitian yang dilakukan kali tersebut adalah metode lapangan yang di mana dalam pengumpulan data di lakukan wawancara, observasi, serta dokumentasi. Dalam penelitian tersebut penulis mengkaji bagaimana profil pelaku eksploitasi anak di Kota Samarinda, bagaimana eksploitasi keluarga kepada anak tersebut serta bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Samarinda buat mengatasi masalah eksploitasi anak di Kota Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan kalau di Kota Samarinda masih banyak ketidakadilan yang di rasakan bagi anak-anak yang tidak mempunyai kekuasaan buat melawan serta mendapatkan hak anak yang sebenarnya.
Downloads
References
Adi, R. (2012). Sosiologi hukum: kajian hukum secara sosiologis. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.
Gultom, A. F., Munir, M., & Ariani, I. (2019). Pemikiran Kierkegaard Tentang Manusia Agony dan Proses Penyembuhan Diri. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 4(2), 55-61.
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/211
Hitaminah, K. (2019). Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Pemberian Kredit Modal Kerja Tanpa Agunan. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 15(1), 20–32. https://doi.org/10.30996/dih.v15i1.2262
Liao, C., & Cho, H.-B. (2019). Iceberg Theory-based Interview Simulation System of Mixed Reality. Review of Integrative Business and Economics Research, 8(3), 61. https://search.proquest.com/docview/2159636718?accountid=14765%0Ahttps://tau-primo.hosted.exlibrisgroup.com/openurl/TAU/TAU?url_ver=Z39.88-2004&rft_val_fmt=info:ofi/fmt:kev:mtx:journal&genre=unknown&sid=ProQ:ProQ%3Aeastsouthasia&atitle=Iceberg+Theory-base
McIlwaine, C., & Evans, Y. (2020). Urban Violence against Women and Girls (VAWG) in transnational perspective: Reflections from Brazilian women in London. International Development Planning Review, 42(1), 93–112. https://doi.org/10.3828/idpr.2018.31
Mulawarman, W. G., & Komariyah, L. (2020). Manajemen Program Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Budaya Sekolah Di Smp Negeri 2 Tenggarong. https://repository.unmul.ac.id/bitstream/handle/123456789/6341/LAPORAN- PENELITIAN WIDYATMIKE GM DANA FKIP 2020 (belum ada tanda-tangan).pdf?sequence=1
Schwarz, C., Alvord, D., Daley, D., Ramaswamy, M., Rauscher, E., & Britton, H. (2019). The Trafficking Continuum: Service Providers’ Perspectives on Vulnerability, Exploitation, and Trafficking. Affilia - Journal of Women and Social Work, 34(1), 116–132. https://doi.org/10.1177/0886109918803648
Sholihah, H. (2018). Perbandingan Hak-Hak Anak Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Dan Hukum Islam. Al-Afkar, Journal For Islamic Studies, 1(2), 88–112. https://doi.org/10.5281/zenodo.3554863
Supriyanto, B. H. (2014). Law Enforcement Regarding Human Rights According to Positive Law in Indonesia. Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(3), 151–168.
Suryaningsi, Warman, L. K., & Widyatmike Gede Mulawarman, Yusak Hudiyono, A. (2021). Legal Protection and Rehabilitation of Victims of Child Trafficking with the Purpose of Prostitution in Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatiory Issue, 24(6), 1–16.
Suryaningsi, & Muhazir. (2020). Development and Empowerment of Social Welfare Problems in Street Children in Samarinda City, East Kalimantan, Indonesia. 418(Acec 2019), 339–345. https://doi.org/10.2991/assehr.k.200320.065
Terhadap, K., Perdagangan, K., & Eksploitasi, D. A. N. (2017). Hak-Hak Anak Yang Dirampas. 109–117.
Wood, L. C. N. (2020). Child modern slavery, trafficking and health: a practical review of factors contributing to children’s vulnerability and the potential impacts of severe exploitation on health. BMJ Paediatrics Open, 4(1).