Hak Narapidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda

Authors

  • Nabila Nazifah Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v1i3.574

Keywords:

Hak Narapidana, Lembaga Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia

Abstract

Tujuan dari riset untuk menganalisis rencana kebebasan tahanan sesuai dengan standar HAM dan fasilitas serta prasarana buat penegakan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda. Metode penelitian yaitu kualitatif yang memakai tata cara pengumpulan informasi lewat wawancara dengan informan serta bahan serta observasi di Lapas Kelas II A Samarinda. Hasil riset menampilkan kalau sistem hak-hak Terpidana bukan berubah-ubah karena kita sudah ada P2HM (Program Pelayanan Publik Berbasis HAM). Penerapan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda sudah berjalan cukup baik, namun ada keterbatasan sarana serta pra sarana dalam pemenuhan hak-hak tersebut.Karena bangunan di Lapas Kelas II A Samarinda yakni bangunan lama jadi buat pengembangan infrastruktur kita di tuntut buat memenuhi HAM dalam pelayanan publik cuma terkendala sarana serta pra sarana dari segi infrastruktur. Jadi demi pemenuhan hak-hak Terpidana di Lapas Kelas II A Samarinda akan berusaha mengoptimalkan dengan baik masalah-masalah tersebut, agar mudah-mudahan hak-hak Terpidana bisa terpenuhi sesuai dengan HAM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul Mutalib, (2017). Efektivitas Pidana Penjara Terkait Problematika Kelebihan Kapasitas Pada Pada Lapas Kelas Ii b Sleman Kanwil d.i Yogyakarta. diakses pada 3 november 2021, dari https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9273.

Anita Apriani, (2015). Pelaksanaan Cuti Mengunjungi Keluarga Serta Cuti Menjelang Bebas Sebagai Hakterhadap Terpidana Di Lapas Kelas Ii a Pekanbaru. diakses pada 3 november 2021, dari https://www.neliti.com/publications/34356/pelaksanaan-cuti-mengunjungi-keluarga-dan-cuti-menjelang-bebas-sebagai-hak-terha.

Dony Michael, (2015). Penerapan Hak-Hak Terpidana Di Lapas Ia Tanjung Gusta, Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. diakses pada 26 oktober 2021, dari https://www.balitbangham.go.id/po-content/po-upload/jurnal_volume_6_no_2_tahun_2015.pdf#page=29.

Endah Lestari, Desi Putri,Irma Wirantina, Rr. Mekar Ageng Kinasti,Muhammad Sofyan,Ranti Hidayawanti Iriansyah Bm. Sangadji, (2019). Sosialisasi Pemanfaatan Air Hujan Dengan Pembuatan Sumur Resapanuntuk Penanggulangi Banjir/Genangan Serta Konservasi Air Tanah Dismp Negeri 8 Menteng Jakarta Pusat. diakses pada 4 november 2021, dari https://stt-pln.e-journal.id/terang/article/view/402.

Galih Puji Mulyono, Barda Nawawi Arief, (2016). Upaya Mengurangi Terpidana Dalam Lapas Di Indonesia. diakses pada 3 november 2021, dari https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15838.

Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.

Gultom, A. F., Munir, M., & Ariani, I. (2019). Pemikiran Kierkegaard Tentang Manusia Agony dan Proses Penyembuhan Diri. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 4(2), 55-61.

Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/211

Hendrasta Alief Sukokaryo, (2020). Analisis Pola Hidup WPB Mengenai Perilaku Hidup Bersih Serta Sehat Di Lapas. diakses pada 16 november 2021, dari http://www.lppm.poltekmfh.ac.id/index.php/jpkik/article/view/59.

Irawati, Diyah, (2010). Pelaksanaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembinaan Terpidana Di Lapas Senusakambangan – Cilacap – Jawa Tengah. diakses pada 17 november 2021, dari http://eprints.undip.ac.id/13284.

Lilis Eka Lestari, (2019). Penegakkan Serta Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Dalam Konteks Implementasi Sila Kemanusiaan Yang Adil Serta Beradab. diakses pada 17 november 2021, dari https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/16497.

Manggala Gita Arief Sulistiyatna, (2021). Hak Remisi Serta Asimilasi Terpidana Di Indonesia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. diakses pada 1 november 2021, dari https://journal.uii.ac.id/lex-renaissance/article/view/18105.

Maryanto, Diah Rahmawati,Indrati Rini, (2014). Pelaksanaan Pembinaan Yang Bersifat Kemandirian Di Lapas Kelas II B Slawi. diakses pada 16 november 2021, dari http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ph/article/view/1472.

Nurul Farida Basir, (2013). Pelaksanaan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas Serta Cuti Bersyarat Di Rumah Tahanan Negara Kelas Ii a Mamuju. diakses pada 4 november 2021, dari http://digilib.unhas.ac.id/uploaded_files/temporary/digitalcollection/mdjkmgvmytfhzjlmndy5mjnizwrmogjhyjhizddlmzdiogq3mwrhoa==.pdf.

Patahuddin, Syawal, Akhsan, (2018). Program Pemberdayaan Warga Binaan Lapas Ii b Kota Pare-Pare. diakses pada 4 november 2021, dari http://www.jurnal.umi.ac.id/index.php/balireso/article/view/69/28.

Sri Aryanti Kristianingsih, (2017). Hak Terpidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. diakses pada 27 oktober 2021, dari https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/10320.

Suhandi, (2010). Hak Serta Kewajiban Warga Binaan Lapas Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. diakses pada 23 oktober 2021, dari http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/52.

Suryaningsi. (2019). Pengantar Ilmu Hukum. Mulawarman University Press.

Suryaningsi, V. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcitics Institution Class III Samarinda. Aksara, 2013–2015.

Tuwewu, S. I. (2017). Kajian Hukuj Mengenai Pelanggaran HAM oleh petugas Lapas kepada narapidana menurut UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Azsi Manusis. Lex Crimen, 6(4), 5–9.

Umi Enggarsasi, Atet Sumanto, (2015). Pemberian Hak Remisi Kepada Terpidana Di Lapas. diakses pada 1 november 2021, dari https://core.ac.uk/download/pdf/298603114.pdf.

Wahyu Hidayat Nurdin, (2015). Realisasi Hak Terpidana Buat Menyampaikan Keluhan Atas Perlakuan Sesama Terpidana Di Lapas Kelas Ii a Wirogunan. diakses pada 17 november 2021, dari http://e-journal.uajy.ac.id/8095/1/jurnal.pdf.

Yeni Handayani, (2014). Hak Mantan Terpidana Sebagai Pejabat Publik Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. diakses pada 20 oktober 2021, dari http://www.rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/hak%20mantan%20terpidana%20(yeni%20%20%20handayani).pdf

Downloads

Published

2021-05-28

How to Cite

Nazifah, N. (2021). Hak Narapidana dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Samarinda. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(3), 98–105. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i3.574

Issue

Section

Articles