Optimalisasi Layanan Hukum untuk Masyarakat Miskin
DOI:
https://doi.org/10.56393/nomos.v1i4.578Keywords:
Layanan Hukum, Masyarakat Miskin, Lembaga Bantuan HukumAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami optimalisasi layanan hukum untuk masyarakat golongan ekonomi ke bawah. Metode penelitian yaitu kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara ke pihak-pihak yang berkerja di Lembaga Bantuan Hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum sangat berharga untuk masyarakat miskin namun dalam menjalankan perannya sebagai pemberi bantuan layanan hukum masih kurang optimal. Hambatan-hambatan yang dirasakan oleh pemberi layanan hukum dan penerima layanan hukum. Perlu di buat regulasi khusus untuk Lembaga Bantuan Hukum agar keberadaannya bisa dipertahankan. Penelitian ini membuktikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum sangat berkaitan erat dengan kehidupan manusia. Lembaga Bantuan Hukum sangat diperlukan masyarakat untuk mencapai suatu keadilan untuk semua warga negara. Semua masyarakat berhak mendapatkan bimbingan, perlindungan dan konsultasi hukum oleh para ahli secara sukarela apabila ada Lembaga Bantuan Hukum. Sebaiknya harus ada kebijakan serta regulasi yang bisa meningkatkan efektivitas bantuan hukum ini. Negara perlu meningkatkan anggaran untuk Lembaga Bantuan Layanan Hukum.
Downloads
References
Ahyar, A. (2020). “Optimalisasi Pelayanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin” Journal Penelitian Hukum De Jure
Azhar, M. (2019). “Implikasinya Penyalahgunaan Wewenang Administrasi Dalam Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Demak’, Administrative Law and Governance Journal
Diding, R. (2016). “Eksistensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon Dalam Pendampingan Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Cirebon” Jurnal Unifikasi
Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.
Gultom, A. F., & Reresi, M. (2020). Kritik Warga Pada Ruu Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 38-47.
Gurusi, L. (2019). “Analisis Hukum Pelaksanaan Peran Advokat Dalam Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma”, Jurnal Hukum Volkgeist
Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/211
Hibnu Nugroho. (2018). “Peran Advokat dalam Mewujudkan Peradilan yang Berintegritas” Diktum : Jurnal Ilmu Hukum
Josefhin, Mareta, (2016). “Mekanisme Penegakan Hukum dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak dan Perempuan)”, Jurnal HAM
Muhammad Adam HR. (2021). “Lemahnya Penegakan Hukum Di Indonesia” JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum
Muriyatmoko, D. Sholeh, B. Utama,S. (2020). “Rancang Bangun Sistem Informasi Layanan Konsultasi Bantuan Hukum LPKBH Al-Baihaqy Surabaya”, Jurnal Informatika Polinema
Rahmad, R. (2020) “Layanan Konsultasi Kasus Anak Korban Kekerasan Fisik di Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru”, Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam
Rudiman, A. Hardismen, H. Yusda, I. (2019). “Analisis Kebutuhan Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Di Kota Padang Tahun 2018”, Jurnal Kesehatan Andalas
Siwi, J.A. (2020). “Peran Lembaga Bantuan Hukum Ditinjau Dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum”, Lex Et Societati
Sumanpouw, W. Kurnia, K., Arrobi, I. (2021). “Perlindungan HukumTerhadap Usaha Miko Kecil dan Menengah Pasca Berlakunya Undang Undang Cipta Kerja”, Journal De Jure
Susilo, Adhi Budi Rufaida, Kifni Kafa, 2018, “Peran Kalandra Law Office Sebagai Pemberi Bantuan Hukum di Kota Semarang”, Hukum dan Masyarakat Madani
Untari, S. (2013). “Pelembagaan Demokrasi Permusyawaratan Dinamika dan Tantangan Bagi Masa Depan Indonesia” Journal Of Chemical Information and Modeling
Yudistika A. S. (2020). “Advokasi Hak Hak Perempuan Asisten Rumah Tangga Oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta” Empati: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial