Upaya Masyarakat Memperoleh Akses Keadilan untuk Perwujudan Hak Azasi Manusia

Authors

  • Yulita Erika H Universitas Mulawarman
  • Suryaningsi Suryaningsi Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v1i4.579

Keywords:

Keadilan, Hak Asasi Manusia

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui berbagai penyebab dari ketidaksetaraan HAM di masyrakat RT 17, mengetahui siapa saja yang bertugas melakukan riset pengambilan data-data warga yang belum mendapatkan hak-haknya, mengevaluasi tentang program yang dilaksanakan RT untuk melindungi hak-hak warganya, serta menemukan solusi mengatasi ketidaksetaraan HAM yang berlaku di masyarakat RT 17. Metode yang digunakan adalah metode lapangan dengan melakukan wawancara kepada RT setempat tentang permasalahan yang terjadi di masyarakatnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan yaitu akhirnya mengetahui berbagai permasalahan HAM yang ada di masyarakat dan apa saja penyebabnya. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kita sebagai pengayom masyarakat seharusnya lebih bisa untuk mementingkan kepentingan mereka apalagi terhadap hak-hak yang sepatutnya mereka dapatkan, jangan melakukan riset asal-asalan hanya untuk formalitas. Hal ini menunjukkan bahwa ketika kita ingin membantu masyarakat dalam hal yang sederhana diperlukan bagi para mahasiswa untuk terjun langsung ke dalam masyarakat berdiskusi dan bertukar pendapat dengan mereka agar bisa menemukan solusi permasalahan yang ada di masyarakat itu sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ashri, M. (2018). Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar. CV. Social Politic Genius (SIGn).

Dewantara, J. A., Nurgiansah, T. H., & Rachman, F. (2021). Mengatasi Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan Model Sekolah Ramah HAM (SR-HAM). Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(2), 261-269.

Gultom, A. F., & Reresi, M. (2020). Kritik Warga Pada Ruu Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 38-47.

Gultom, A. F. (2010). Dialog Transformatif Agama Dan Kekerasan. JPAK: Jurnal Pendidikan Agama Katolik, 4(2), 279-289.

Hale, C. B., Wadu, L. B., & Gultom, A. F. (2021). Keterlibatan Warga Negara Dalam Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 1(12). Retrieved from https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/211

Hidayat, E. (2016). Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia. ASAS, 8(2).

Kholifah, N. (2018). Kesetaraan HAM Di Muka Hukum Dalam Kerangka Negara Kesejahteraan. Adalah, 2(3).

Kusniati, R. (2011). Sejarah Perlindungan Hak Hak Asasi Manusia dalam Kaitannya dengan Konsepsi Negara Hukum. Inovatif| Jurnal Ilmu Hukum, 4(5).

Meyrina, S. A. (2017). Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Miskin atas Penerapan Asas Peradilan Sederhana Cepat dan Biaya Ringan. Jurnal HAM, 8(1), 25-38.

Moendoeng, N. G. K. (2020). Peran Pemerintah dalam Mengatasi Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Berdasarkan UUD 1945. Lex Et Societatis, 7(7).

Nawawi, A. (2017). Komnas HAM: Suatu Upaya Penegakan HAM Di Indonesia. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 11(1).

Pakpahan, Z. A. (2017). Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran HAM di Indonesia Berdasarkan Undang-undang No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Jurnal Ilmiah Advokasi, 5(1), 106-125.

Papilaya, B. D. A., Peilouw, J. S. F., & Waas, R. M. (2021). Tanggung Jawab Negara Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Belarusia Ditinjau Dari Hukum Internasional. Tatohi: Jurnal Ilmu Hukum, 1(6), 531-545.

Sabila, Y., Bustamam, K., & Badri, B. (2019). Landasan Teori Hak Asasi Manusia dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jurnal Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, Perundang-undangan dan Pranata Sosial, 3(2), 205-224.

Supriyanto, B. H. (2016). Penegakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 2(3), 151-168.

Triputra, Y. A. (2017). Implementasi Nilai-Nilai HAM Global Ke Dalam Sistem Hukum Indonesia Yang Berlandaskan Pancasila. Jurnal Hukum ius quia iustum, 24(2), 279-300.

Triwahyuningsih, S. (2018). Perlindungan dan penegakan hak asasi manusia (ham) di indonesia. Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 113-121.

Downloads

Published

2021-07-28

How to Cite

Erika H, Y., & Suryaningsi, S. (2021). Upaya Masyarakat Memperoleh Akses Keadilan untuk Perwujudan Hak Azasi Manusia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(4), 142–151. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i4.579

Issue

Section

Articles