Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Authors

  • Alda Nurrahman Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.598

Keywords:

Hak Narapidana, Pelayanan Kesehatan, Pangan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan serta makanan yang layak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Metode penelitian menggunakan strategi observasional dengan berfokus pada wawancara dengan saksi-saksi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan pemenuhan hak atas administrasi kesejahteraan bagi tahanan sudah memadai. Lembaga Pemasyarakatan juga memiliki poliklinik, ibarat dokter spesialis obat, dokter spesialis, serta perawat medis. Makanan diberikan 3 kali sehari, yakni pagi, sore serta malam hari. Subsidi diperoleh dari APBN, mengandung arti kalau sumber subsidi berasal dari Pemerintah serta diperiksa bersama dewan, secara otoritatif tidak ada komitmen bagi tahanan buat membayar sepeser pun. Proses menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, mengingat otoritas publik telah memberikan rencana keuangan buat mendukungnya. Konsekuensi dari eksplorasi yang dipimpin, pemenuhan hak-hak tahanan buat memperoleh administrasi kesejahteraan serta makanan yang sah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda sudah memenuhi standar Undang-Undang yang ada serta berjalan cukup baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anand, D., & Arianto, H. (2020). Pemberian Hak Narapidana Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan (Studi Kasus Lapas Kelas Ii a Tangerang). JCA of Law, 1(1).

Aryana, I. W. P. S. (2015). Efektivitas Pidana Penjara Dalam Membina Narapidana. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 11(21).

Bukarakombang, Y. (2017). Pembinaan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Kota Manado (Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan). Lex Crimen, 6(8).

Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Pre-Print Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dewi, E. A., & ASTUTI, P. (2019). Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II a Sidoarjo Yang Mengalami Over Capacity (Kelebihan Kapasitas) Berkaitan Dengan Hak Mendapatkan Makanan Dan Kesehatan. Novum: Jurnal Hukum, 6(1).

Gultom, A. F., & Reresi, M. (2020). Kritik Warga Pada Ruu Omnibus Law Dalam Paradigma Critical Legal Studies. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 38-47.

Fachrezi, F. B., & Wibowo, P. (2020). Upaya Pemenuhan Hak Pelayanan Kesehatan Kepada Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan. Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 3(2), 363-376.

Hafidah, A. R., & Lukitasari, D. Implementasi Hukum Kesehatan Bagi Narapidana Pengidap Penyakit Menular Berbahaya Sebagai Bentuk Pemenuhan Hak Kesehatan Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Jurnal Hukum Pidana dan penanggulangan Kejahatan, 9(1), 34-42.

Hesti Rahayu, Iriyani, D. L. (2018). Pengaruh Konseling Gizi Terhadap Pengetahuan dan Pola Asuh Ibu Balita Gizi Kurang Hesti. Faletehan Health Journal, 5(1), ISSN 2088-673X e-ISSN 2597-8667.

Ku, D. C. (2021). Pemenuhan Hak Makanan Dan Minuman Bagi Narapidana Dan Tahanan. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(4), 612-619.

Lestari, I. (2021). Pelayanan Kesehatan Terhadap Standar Makanan Narapidana Di Tinjau Dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Journal of Law (Jurnal Ilmu Hukum), 7(2), 113-125.

Mahardika, M. A. J., & Remaja, I. N. G. (2017). Penerapan Peraturan Pemerintahrepublik Indonesia Nomor32tahun 1999 Dalam Pelayanan Kesehatan Dan Makanan Yang Layakbagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Singaraja. Kertha Widya, 5(1).

Perkasa, R. A. P. (2020). Optimalisasi Pembinaan Narapidana dalam Upaya Mengurangi Overcapacity Lembaga Pemasyarakatan. Wajah Hukum, 4(1), 108-115.

Rahmanto, A., & Maufur, M. (2016). Pengaruh Pelayanan Kesehatan Dan Penyelenggaraan Makanan Terhadap Tingkat Kesadaran Hidup Sehat Bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Slawi. Multiplier: Jurnal Magister Manajemen, 1(1).

Ramadhan, H., & Wibowo, P. (2021). Pelayanan Pola Makanan Sehat Dan Gizi Terhadap Tahanan Di Rumah Tahanan Negara Kelas i Depok. Psikologi Konseling, 18(1), 952-961.

Rohmah, N., Subirman, & Iriyani. (2016). Pendidikan Gizi Anak Sekolah Dasar Pada Daerah Hutan Hujan Tropis Kalimantan Timur. Higiene, 2(3), 122–125.

Suryaningsi, V. (2021). The Implementation of Pancasila Values in the Counseling Phase for Narripants in Narcitics Institution Vlass III Samarinda. Aksara, 2013–2015.

Suyatni, D., & Djafar, M. M. M. (2019). Pemenuhan Hak-Hak terhadap Pembinaan Narapidana di Kota Ternate. de Jure Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 1(1), 84-97.

Telaumbanua, R. F. (2020). Peran Tenaga Kesehatan dalam Melaksanakan Pelayanan Kesehatan WBP Rutan. Jurnal Ilmiah Kesehatan Sandi Husada, 9(1), 205-212.

Wijaya, T. S., & Rahman, M. A. M. (2021). Pemenuhan Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Narapidana (Studi di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Curup). Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 7(1), 124-134.

Downloads

Published

2022-05-28

How to Cite

Nurrahman, A. (2022). Analisis Pemenuhan Hak atas Pelayanan Kesehatan dan Makanan Layak bagi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(3), 104–111. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i5.598

Issue

Section

Articles