Pemenuhan Jaminan Hukum Kesehatan Atas Sanitasi Lingkungan Air Bersih Bagi Warga Masyarakat Jakarta Utara

Authors

  • Sabila Rizki Mahadewi Putri Universitas Negeri Semarang
  • Rini Fidiyani Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3147

Keywords:

Air Bersih, Jaminan, Kesehatan, Sanitasi Lingkungan

Abstract

Sanitasi lingkungan dan akses air bersih merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Masyarakat di wilayah padat seperti Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara belum sepenuhnya menikmati hak tersebut secara nyata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi jaminan hukum atas sanitasi dan air bersih serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan studi hukum dan pengumpulan data lapangan melalui wawancara serta observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas sanitasi bersifat formalistik. Akses terhadap air bersih masih terbatas, kondisi lingkungan tidak sehat, dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan masih rendah. Perubahan regulasi yang berlangsung cepat menyebabkan kesulitan dalam proses sosialisasi serta menghambat pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah. Program lingkungan seperti TPS 3R dan bank sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menunjukkan adanya inisiatif pemerintah untuk membangun kesadaran kolektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah, stabilisasi kebijakan, serta perluasan pendekatan sanitasi berbasis komunitas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aliya, & Samadi. (2022). Penyediaan Air Bersih Dan Sanitasi Dalam Pembangunan Berkelanjutan Di Kota Jakarta. Jurnal SDGs, 1(1), 1–6.

Dinas Lingkungan Hidup. (2024). Laporan Akhir Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Tanah di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Fatristya, L. G. I., Saimah, W., Hadi, I., & Aryanti, E. (2025). Peran Air Bersih dan Sanitasi dalam Meningkatkan Kualitas Hidup : Tinjauan Literatur terhadap Pencapaian Tujuan SDGs 2030. Jurnal Pendidikan, Sains, Geologi, Dan Geofisika, 6(1), 596–602. https://doi.org/10.29303/goescienceed.v6i1.598

Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Indonesia. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 89.

Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 107.

Kambu, W. M., Rumokoy, D. A., & Lowing, N. S. (2021). Tinjauan Yuridis Tentang Hak Asasi Manusia Berdasarkan Pasal 28D Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Lex Et Societatis, 9(1), 137–145. https://doi.org/10.35796/les.v9i1.32170

KOMINFO. (2020). Laporan KSAN 2019: Menuju Layanan Sanitasi dan Air Minum yang Aman, Inovatif, dan Berkelanjutan untuk Semua. Kementerian komunikasi dan Informatika RI.

Nazira, & Nurdin, A. (2024). Peran kritis kesehatan masyarakat dala membangun masyarakat yang berkelanjutan. Public Health Journal, 1(2), 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.62710/766sa584

Notoatmodjo, S. (2010). Etika dan Hukum Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.

Pamungkas, D. S., Fadillah, N. A. Z., Julia, A., & Ferbianty, D. (2022). Strategi Peningkatan Kualitas Sanitasi Layak Bagi Rumah Tangga Di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Jurnal Planologi, 19(1), 37. https://doi.org/10.30659/jpsa.v19i1.19211

Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Soekanto, S. (2015). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Wahyuningsih, Y. Y., Roring, E. B., Suherman, S., Satino, S., & Lewoleba, K. K. (2024). Peningkatan Kesadaran dan Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Hukum Positif Indonesia: Regulasi, Tantangan, dan Solusi. Hukum Dinamika Ekselensia, 7(1), 111–120.

Wilanda, A., Andarmoyo, S., & Pahrijal, R. (2024). Efektivitas Intervensi Pemerintah dalam Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan Primer di Wilayah Terpencil : Sebuah Studi Bibliometrik. Jurnal Multidisiplin West Science, 3(10), 1689–1701.

World Health Organization. (2018). Guidelines on Sanitation and Health. World Health Organization.

Zafna, G. (2024). Perempuan di Tengah Ketimpangan Akses Air Bersih Jakarta. Detikcom.

Downloads

Published

2025-05-25

How to Cite

Putri, S. R. M., & Fidiyani, R. (2025). Pemenuhan Jaminan Hukum Kesehatan Atas Sanitasi Lingkungan Air Bersih Bagi Warga Masyarakat Jakarta Utara. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(2), 259–266. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3147