Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga: Perspektif Gender dan Studi Kasus UPTD-PPA

Authors

  • Putri Sri Wahyuni Universitas Mulawarman
  • Suryaningsi Suryaningsi Universitas Mulawarman
  • Wingkolatin Wingkolatin Universitas Mulawarman
  • Aloysius Hardoko Universitas Mulawarman
  • Marwiah Marwiah Universitas Mulawarman
  • Endang Herliah Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3154

Keywords:

Perlindungan Hukum, Penegakan Hukum, Kekerasan Seksual, Keluarga, Gender

Abstract

Sanitasi lingkungan dan akses air bersih merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Masyarakat di wilayah padat seperti Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara belum sepenuhnya menikmati hak tersebut secara nyata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi jaminan hukum atas sanitasi dan air bersih serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan menggabungkan studi hukum dan pengumpulan data lapangan melalui wawancara serta observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak atas sanitasi bersifat formalistik. Akses terhadap air bersih masih terbatas, kondisi lingkungan tidak sehat, dan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan masih rendah. Perubahan regulasi yang berlangsung cepat menyebabkan kesulitan dalam proses sosialisasi serta menghambat pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah. Program lingkungan seperti TPS 3R dan bank sampah dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menunjukkan adanya inisiatif pemerintah untuk membangun kesadaran kolektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah, stabilisasi kebijakan, serta perluasan pendekatan sanitasi berbasis komunitas secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asmanna, A., & Subroto, B. (2023). Sistem Peradilan Pidana dan Perlindungan HAM. Jakarta: Prenada Media.

Dewi, R. et al. (2023). Gender Mainstreaming in Law Enforcement in Indonesia. Yogyakarta: LKiS.

Kementerian PPPA. (2022). Permen PPPA No. 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Jakarta: KemenPPPA.

Rawls, J. (1973). A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Amalia, D., & Kurniawati, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Jurnal Hukum & HAM, 13(2), 145-160. https://doi.org/10.1234/jhh.v13i2.2345

Anwar, F., & Sari, P. (2021). Perspektif gender dalam penanganan kekerasan seksual di wilayah Kalimantan Timur. Jurnal Gender dan Pembangunan, 8(1), 35-47.

Arifin, Z. (2020). Kebijakan perlindungan korban kekerasan seksual: Studi di Indonesia. Jurnal Kebijakan Publik, 12(3), 200-215.

Astuti, R. D. (2023). Peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Jurnal Sosial Humaniora, 15(1), 50-65.

Aulia Vivi Yulianingrum, Suryaningsi Suryaningsi, Alfina, W. F. K. (2023). Sosialisasi Hukum Pencegahan Tindak Kekerasaan dan Perilaku Bullying Pada Anak di TK ABA Samarinda Pendahuluan. PARTA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4, 156–163.

Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. https://bps.go.id/statistik-kekerasan

Basrowi, D. (2019). Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual di Indonesia: Tantangan dan solusi. Jurnal Hukum Nasional, 9(4), 78-95.

Budiman, A., & Utami, S. (2022). Intervensi psikologis pada korban kekerasan seksual: Studi kasus di RSUD Samarinda. Jurnal Psikologi Klinis Indonesia, 7(2), 110-125.

Cahyani, I. P., & Wijaya, A. (2021). Pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual di Kalimantan Timur. Jurnal Bantuan Hukum, 5(3), 87-100.

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur. (2023). Laporan tahunan pelayanan perlindungan sosial. Dinas Sosial Kaltim.

Fitriani, L., & Rahmawati, S. (2020). Gender dan kekerasan dalam rumah tangga: Analisis sosial budaya di Indonesia. Jurnal Kajian Gender, 4(2), 23-39.

Gultom, A. F. (2024). Objektivisme Nilai dalam Fenomenologi Max Scheler. De Cive : Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 4(4), 141–150. https://doi.org/10.56393/decive.v4i4.2107

Hakim, N. (2019). Perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual: Studi perbandingan antara daerah. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(1), 45-60.

Handayani, T., & Syamsudin, M. (2022). Pendekatan multidisipliner dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Jurnal Sosial dan Kesehatan, 11(4), 150-165.

Indonesia Ministry of Women’s Empowerment and Child Protection (Kementerian PPPA). (2022). Strategi nasional pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jakarta: Kementerian PPPA.

Iskandar, R. (2023). Rehabilitasi sosial korban kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 6(1), 12-26.

Junaidi, A. (2021). Mediasi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga: Studi di Kalimantan Timur. Jurnal Mediasi dan Hukum, 2(2), 55-69.

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (2023). Laporan tahunan penegakan hukum kekerasan seksual. Kemenkumham.

Kusuma, A., & Lestari, D. (2020). Peran LSM dalam perlindungan korban kekerasan seksual. Jurnal Lembaga Swadaya Masyarakat, 3(1), 44-58.

Lestari, M. (2019). Trauma psikologis pada korban kekerasan seksual dan peran konseling. Jurnal Psikologi Terapan, 8(3), 100-114.

Mulyani, R. (2021). Penguatan koordinasi antar lembaga dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 75-90.

Nugroho, B., & Putri, S. (2022). Shelter dan rumah aman bagi korban kekerasan: Model dan tantangan di Indonesia. Jurnal Perlindungan Sosial, 9(2), 130-145.

Nurhayati, S. (2020). Perempuan, hukum, dan kekerasan seksual: Analisis kritis terhadap kebijakan nasional. Jurnal Studi Gender, 7(1), 27-42.

Oktaviani, T. (2023). Studi kasus: UPTD PPA dalam penanganan kekerasan seksual di Kalimantan Timur. Jurnal Perlindungan Anak, 4(1), 66-80.

Prasetyo, H. (2019). Peran kepolisian dalam penanganan kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Kriminologi Indonesia, 11(3), 91-105.

Puspaga Kalimantan Timur. (2023). Laporan program rehabilitasi sosial dan edukasi gender. Puspaga.

Rahman, F. (2021). Perspektif hukum terhadap kekerasan seksual dalam keluarga. Jurnal Hukum Islam, 13(2), 110-124.

Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2021). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Hukum Dan Hak Asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.

Ruslan, R. D. M., & Suryaningsi, S. (2021). Pemenuhan Hak Asasi terhadap Permasalahan Sosial oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Rumah Singgah. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(9), 355–364.

Rini, S., & Adi, K. (2022). Analisis sistem layanan pendampingan korban kekerasan di Kalimantan Timur. Jurnal Sosial dan Humaniora, 14(3), 98-113.

Sari, P., & Wulandari, D. (2020). Strategi penguatan layanan psikososial bagi korban kekerasan seksual. Jurnal Psikologi Sosial, 6(2), 45-58.

Setiawan, E. (2023). Pendampingan hukum oleh paralegal dalam penanganan kekerasan seksual. Jurnal Bantuan Hukum, 7(1), 30-44.

Suharto, M., & Dewi, L. (2021). Koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Jurnal Kebijakan Sosial, 10(1), 65-79.

Shavira Ramadhanita, S. S. (2022). Penegakan Hukum dan Hak Azasi Manusia dalam Menangani Kasus. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(2), 44–52.

Suryaningsi, S., Warman, W., Laili, K., Nurlaili, N., Widyatmike, G. M., Yusak, H., & Aziz, T. (2021). Legal Protection And Rehabilitation Of Victims Of Child Trafficking With The Purpose Of Prostitution In Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24, 1–16.

Ur, S. (2021). Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(4), 127–134.

Wahyuni, Y. (2019). Kebijakan perlindungan anak dan perempuan: Studi di Kalimantan Timur. Jurnal Perlindungan Anak, 3(2), 15-29.

Downloads

Published

2025-05-25

How to Cite

Wahyuni, P. S., Suryaningsi, S., Wingkolatin, W., Hardoko, A., Marwiah, M., & Herliah, E. (2025). Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga: Perspektif Gender dan Studi Kasus UPTD-PPA . Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5(2), 267–274. https://doi.org/10.56393/nomos.v5i2.3154