Vol. 1 No. 2 (2021): April

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada publikasi hasil penelitian di bidang Ilmu Hukum. Diterbitkan sebanyak empat kali dalam setahun, jurnal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keilmuan hukum melalui diseminasi artikel-artikel yang bersifat orisinal, memiliki kekhasan kajian, serta relevan dengan isu-isu hukum kontemporer. Jurnal ini menyediakan ruang akademik bagi para peneliti, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa, untuk mempublikasikan karya ilmiah hasil penelitian orisinal yang belum pernah diterbitkan di media lain, sebagai kontribusi nyata terhadap perkembangan diskursus hukum di Indonesia.