Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada publikasi hasil penelitian di bidang Ilmu Hukum. Diterbitkan sebanyak empat kali dalam setahun, jurnal ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keilmuan hukum melalui diseminasi artikel-artikel yang bersifat orisinal, memiliki kekhasan kajian, serta relevan dengan isu-isu hukum kontemporer. Jurnal ini menyediakan ruang akademik bagi para peneliti, baik dari kalangan dosen maupun mahasiswa, untuk mempublikasikan karya ilmiah hasil penelitian orisinal yang belum pernah diterbitkan di media lain, sebagai kontribusi nyata terhadap perkembangan diskursus hukum di Indonesia.
Oky Pitoyo Laksono
129–137
Alima Tsusyaddya Alias, Suryaningsi Suryaningsi
138–147
Dhea Januastasya Audina
148-154
Mellisa Putri Alesandra
155-161
Ainun Amalia Putri J
162–173